Pemkot Palopo Ikuti Rakor Bersama Ombudsman RI Secara Virtual

PALOPO, SABER | Mewakili Walikota Palopo dalam hal ini Sekertaris Daerah Kota Palopo, Drs. Firmanza DP, SH., M.Si didampingi Kepala Inspektorat Kota Palopo Asir Mangopo dan Asisten III Bagian Administrasi Umum Setda Kota Palopo Dr. dr. HM. Ishaq Iskandar, M.Kes Mengikuti Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan.

Dengan tema “Optimalisasi pelaksanaan perjanjian kerjasama antara Ombudsman RI perwakilan Sulsel dengan Pemerintah Daerah Provinsi Sulsel dan Pemerintah Daerah Kab/Kota Se Sulawesi Selatan”. Yang dilaksanakan secara virtual di Ruang kerja Sekretaris Daerah Kota Palopo, Rabu 20 Januari 2021.

Bacaan Lainnya

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan Subhan Djoer dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan adanya perjanjian kerjasama ini ombudsman dan pemda serta inspektur memberikan jalan keluar terhadap keluhan yang ada di masyarakat.

“Sehingga kedepan kita lebih optimal dan masyarakat mendapatkan kepuasan terkait dengan keluhan mereka dan tentu dengan adanya konsisten tentu hal ini akan berjalan dengan baik”.

Sekretaris Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani menyampaikan apresiasinya kepada ombudsman RI Sulsel bagaimana kita dapat melakukan upaya-upaya preventif dan bersama mengawal pelayanan khususnya di sulsel.

“Kita telah memiliki nota kesepahaman antara ombudsman Indonesia dan Pemerintah Provinsi tentang peningkatan kualitas layanan terutama layanan publik”.

“Bagaimana percepatan penanganan pengaduan masyarakat atas layanan publik sehingga disini yng kita dahulukan adalah kegiatan preventifnya”.

Dan tentu kita akan melakukan pembahasan tentang kualitas pelayanan publik, percepatan serta tindak lanjut atas laporan masyarakat yang belum berjalan secara optimal.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *