Ratusan TKD Tana Toraja Bakal Terancam Diberhentikan

Ilustrasi (foto google)

TATOR, SABER | Pemkab Tana Toraja rencana akan mengurangi tenaga kontrak daerah (TKD) di tahun 2022.

“Hal itu di benarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Tana Toraja, Semuel T Bura, Ia benar, ada pengurangan TKD tahun ini karena keterbatasan anggaran untuk membayar gaji TKD.

Bacaan Lainnya

Semuel menjelaskan pada tahun 2021 lalu, jumlah TKD yang mendapat SK Bupati sebanyak 1553 orang. Jumlah tersebut akan dikurangi menjadi 1100 orang disesuaikan dengan ketersediaan anggaran daerah pada tahun 2022.” jelas Semuel Bura. Senin 24/01/2022.

Maka dari itu lanjut Sekda katakan nantinya akan dilakukan rasionalisasi TKD sesuai dengan kebutuhan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan TKD guru yang sudah lulus PPPK tahap 1 dan 2.” kata Sekda lagi.

“Sekda mengatakan bahwa anggaran daerah yang dialokasikan untuk TKD tahun 2022 hanya untuk 1100 orang. Kalaupun nanti ada tambahan, itu wewenang dan kebijakan dari Kepala Daerah untuk menambahkan porsi anggaran yang sudah di alokasikan.” ungkap Semuel.

Lanjut Sekda menambahkan, terkait verifikasi TKD 2021, tim verifikasi TKD bentukan pemkab Tana Toraja sudah bekerja maksimal.

Hasilnya pun sudah diserahkan ke Bupati. Terkait, adanya penambahan atau pengurangan TKD yang mendapatkan SK Bupati tahun 2021, itu merupakan wewenang Bupati.” cetus Sekda Tana Toraja.

Khususnya verifikasi lanjutan TKD yang tidak mendapatkan SK Bupati, tim verifikasi sudah menyerahkan hasilnya kepada Bupati. Tim verifikasi belum pernah lagi diberitahu lebih lanjut hasil verifikasi lanjutan tersebut.

“Kami (tim verifikasi) akui tidak dilibatkan dari hulu ke hilir. Saya sebagai Ketua Tim Verifikasi merasa gagal. Tapi, kami sudah bekerja maksimal dan hasilnya sudah kami serahkan ke Atasan. Kembali lagi, yang menentukan adalah wewenang Pak Bupati,” tegasnya.

Semuel menambahkan, untuk melakukan rasionalisasi TKD tahun 2022, kemungkinan akan dibentuk tim verifikasi lagi. Dirinya pun akan menolak jika kembali ditunjuk sebagai Ketua tim verifikasi TKD tahun 2022.

“Karena Saya sudah gagal sebagai Ketua Tim Verifikasi tahun 2021. Kalau nantinya saya ditunjuk lagi untuk jadi ketua Tim Verifikasi tahun 2022, saya akan menolaknya,” jelas Semuel.

Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi berharap, persoalan TKD tahun 2021 yang belum tuntas segera bisa diselesaikan.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *