Satu Berita
Tindak Lanjuti Permohonan Warga, Sat Lantas Polres Parepare Lakukan Survey Lokasi Permohonan Ijin Penggunan Ruas Jalan
Parepare — Personil Sat Lantas Polres Parepare, Bripka Vinsencius Sances, bersama salah satu staf Sat Lantas yang bernama Edwin Jusmin lakukan Survey lokasi permohonan ijin penggunaan ruas jalan, menindak lanjuti permohonan dari salah satu warga yang berdomisili di Jl. Mattirotasi Kel. Cappa Galung Kec. Bacukiki Barat yang akan menggunakan ruas jalan untuk kepentingan hajatan pernikahan selama beberapa hari. Rabu (4/9/2024).
Dalam kegiatan tersebut, Bripka Vincensius menyampaikan beberapa hal penting kepada pihak keluarga pemohon.
Pertama, menjelaskan persyaratan administrasi yang harus dipenuhi untuk memperoleh izin penggunaan badan jalan.
Selanjutnya, menghimbau agar pemohon tidak menutup seluruh badan jalan dan menyisakan ruang yang cukup untuk kelancaran lalu lintas.
Terakhir, menjelaskan pola rekayasa lalu lintas serta penempatan kantung parkir untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar selama acara berlangsung.
Kasat Lantas Polres Parepare AKP. Adnan Leppang S.H, M.H, melalui keterangannya menyebutkan tujuan dari Survey tersebut adalah untuk menilai kelayakan penggunaan ruas jalan untuk acara pribadi.
Adnan Leppang juga menjelaskan proses survei mencakup pemeriksaan kondisi jalan, potensi dampak terhadap arus lalu lintas, serta penilaian terhadap kebutuhan pengaturan lalu lintas tambahan.
” Tujuan dari survei ini adalah untuk menghindari kemacetan yang tidak diinginkan dan memastikan keselamatan pengendara serta peserta acara, untuk itu kita lakukan Survey untuk melihat kelayakannya “. Sebut Adnan Leppang.
Dengan langkah ini, harap Kasat Lantas,. hajatan masyarakat dapat berjalan dengan lancar tanpa mengganggu arus lalu lintas dan tetap menjaga keselamatan bersama di jalan raya.