Satu Berita
Jumat Curhat Polsek KPN Polres Parepare, Sosialisasiikan Sejumlah Informasi Yang Perlu Diketahui Masyarakat
Parepare — Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Polres Parepare kembali melaksanakan kegiatan rutin mingguan, bertemu dan berinteraksi langsung dengan warga masyarakat melalui wadah Jumat Curhat, yang kali ini Polsek KPN laksanakan di Jl. M. Jasin, Kelurahan Kampung Pisang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare. Acara yang dihadiri oleh sekitar 20 warga setempat ini menjadi kesempatan yang baik untuk menjalin komunikasi antara polisi dan masyarakat. Jumat (6/9/2024).
Kapolsek KPN, AKP Sukri Abdullah, membuka acara dengan pesan penting mengenai kerukunan dan silaturahmi di tengah pelaksanaan Pilkada 2024.
“Kita harus menjaga persatuan dan persaudaraan, meskipun kita memiliki pilihan yang berbeda,” ujar Kapolsek.
Ia menekankan bahwa nilai-nilai sosial yang telah lama terjaga harus tetap dirawat demi keharmonisan bersama.
Selain itu, acara tersebut juga menjadi ajang sosialisasi tentang disiplin berlalu lintas oleh Sat Lantas Polres Parepare. Beberapa poin penting yang disampaikan adalah:
1. Penerapan Tilang Elektronik (E-Tilang): Proses penegakan hukum lalu lintas kini menggunakan sistem elektronik, yang diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
2. Fasilitas Kawal Antar Jenazah: Sat Lantas Polres Parepare kini menyediakan layanan kawal antar jenazah dari rumah duka ke tempat pemakaman tanpa biaya tambahan.
3. Larangan Konvoi Jenazah: Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi saat mengantar jenazah, karena dapat mengganggu kelancaran lalu lintas.
4. Prioritas Kendaraan: Penjelasan mengenai prioritas yang diberikan kepada kendaraan yang sedang melaksanakan tugas kemanusiaan dan tugas negara.
5. Bahaya Sepeda Listrik: Penggunaan sepeda listrik di jalan raya sangat berbahaya, terutama bagi anak-anak di bawah umur.
Tanggapan masyarakat terhadap sosialisasi ini pun sangat antusias. Beberapa harapan yang disampaikan oleh warga kepada Sat Lantas meliputi:
• Agar dalam setiap pelanggaran lalu lintas bagi pengguna roda dua, petugas dapat memberikan informasi yang jelas kepada pelanggar.
• Permintaan untuk lebih memperluas sosialisasi tentang Tilang Elektronik agar masyarakat lebih memahami dan mematuhi peraturan yang berlaku.
Jumat Curhat kali ini bukan hanya sekadar ajang komunikasi, tetapi juga sebagai upaya konkret dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Turut hadir bersama Kapolsek dan warga, Seklur Kel. Kampung Pisang Dharma SE dan Ketua RW 3 Kampung Pisang Muliati Makmur, serta sejumlah personil Polsek KPN.