Satu Berita
Sat Lantas Polres Parepare Sosialisasikan Etika Berkendara Saat Mengantar Jenazah di Pasar Lakessi
Parepare — Sat Lantas Polres Parepare mengadakan penyuluhan tertib lalu lintas di Pasar Lakessi, Jalan Lasinrang, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Soreang, Kota Parepare. Kegiatan Kepolisian ini dilaksanakan oleh Unit Kamsel Sat Lantas Polres Parepare, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang etika berkendara, khususnya saat mengantar jenazah. Sabtu (14/09/2024) pagi, sekitar pukul 10.00 wita.
Pelaksanaan kegiatan ini dipimpin oleh Ipda Sumiati, Kanit Kamsel, didampingi Bripka Vincensius Sances (Banit Kamsel).
Dalam kegiatan tersebut, Polisi Lalu Lintas memberikan edukasi mengenai pentingnya santun di jalan dan tertib berlalu lintas saat mengantar jenazah.
Ipda Sumiati menjelaskan bahwa pengemudi yang mengantar jenazah diharapkan untuk tidak melakukan konvoi yang dapat mengganggu ketertiban lalu lintas. Sebaliknya, masyarakat pengguna jalan diimbau untuk memberi prioritas kepada kendaraan yang sedang melaksanakan tugas kemanusiaan dan negara, termasuk iring-iringan jenazah.
Selain itu, Ipda Sumiati juga menyampaikan informasi mengenai tujuh urutan kendaraan prioritas di jalan raya yang diatur dalam undang-undang, yaitu:
1. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas.
2. Ambulans yang sedang mengangkut orang sakit.
3. Kendaraan yang memberi pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.
4. Kendaraan pimpinan lembaga negara Republik Indonesia.
5. Kendaraan pejabat negara asing dan tamu negara.
6. Iring-iringan pengantar jenazah.
7. Konvoi untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas POLRI.
Dalam kesempatan ini, Ipda Sumiati juga memperkenalkan penerapan E-Tilang atau Tilang Elektronik di Kota Parepare. Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat memahami dan tidak kaget dengan sistem tilang berbasis elektronik yang telah diberlakukan di Kota Parepare.
” Dengan kegiatan penyuluhan ini, diharapkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang etika berkendara dapat meningkat, sehingga tercipta lingkungan lalu lintas yang lebih tertib dan aman di Kota Parepare “. Harap Kasat Lantas Polres Parepare AKP. Adnan Leppang, S.H, M.H mewakili Kapolres Parepare.
Santun berkendara saat mengantar jenazah ke pekuburan memiliki sejumlah manfaat penting, baik dari segi keselamatan maupun dari segi etika.
Berikut beberapa manfaatnya:
1. Menghormati Proses Berduka: Berkendara dengan santun dan berhati-hati menunjukkan rasa hormat terhadap keluarga yang berduka. Ini membantu menciptakan suasana yang tenang dan menghargai momen berduka.
2. Menghindari Kecelakaan: Mengemudi dengan penuh perhatian dan mematuhi peraturan lalu lintas dapat mengurangi risiko kecelakaan. Ini sangat penting dalam situasi seperti ini di mana emosi bisa mempengaruhi konsentrasi pengemudi.
3. Meminimalkan Stres: Suasana perjalanan yang tenang dan tertib dapat mengurangi tingkat stres bagi semua pihak yang terlibat, terutama bagi keluarga yang sedang berduka.
4. Menjaga Keselamatan Semua Pengguna Jalan: Dengan berkendara santun, pengemudi dapat memastikan keselamatan dirinya sendiri serta pengguna jalan lainnya, termasuk kendaraan lain dan pejalan kaki.
5. Mencegah Gangguan pada Proses Pemakaman: Berkendara dengan sopan dapat membantu mencegah gangguan yang tidak perlu, seperti kemacetan atau situasi yang bisa menghambat proses pemakaman.
6. Menciptakan Atmosfer yang Respek: Ketika pengemudi lain melihat konvoi pengantar jenazah yang berkendara dengan santun, mereka lebih cenderung untuk memberikan ruang dan menunjukkan rasa hormat.
7. Menunjukkan Contoh Baik: Mengemudi dengan sopan dapat menjadi contoh baik bagi pengemudi lain, terutama dalam konteks situasi yang memerlukan kesadaran emosional dan etika.
Dengan memperhatikan dan mempraktikkan etika berkendara yang baik, tidak hanya memastikan keselamatan tetapi juga menunjukkan empati dan penghormatan terhadap momen berduka.(Erw)