Aksi Ricuh Tolak Pembangunan Markas Yon TP 872 di Luwu Utara

SABER, LUWU UTARA | Rencana pembangunan Markas Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yon TP) 872 Andi Djemma di Desa Rampoang, Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, mendapat penolakan dari sejumlah warga. Mereka mengklaim bahwa lahan yang dihibahkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kepada TNI AD merupakan tanah yang telah mereka kelola secara turun-temurun.

Aksi penolakan yang awalnya berlangsung tertib mendadak ricuh saat sebagian warga menghadang alat berat, memprovokasi massa, dan mencoba melakukan pemukulan terhadap petugas pengamanan. Situasi pun memanas dan terjadi aksi saling kejar antara warga dan aparat.

Bacaan Lainnya

Dandim 1403/Palopo, Letkol Inf Windra Sukma Prihantoro, menjelaskan bahwa aksi masyarakat sebelumnya masih dapat dikendalikan. Namun setelah jeda istirahat, sebagian warga kembali dan mencoba memasuki area serta menahan alat berat. “Situasinya memanas karena ada massa yang memprovokasi dengan merangsek masuk, menahan alat berat, mengancam petugas dengan sajam, bahkan memukul anggota terlebih dahulu,” ungkapnya.

Meski terjadi ketegangan, proses pembangunan tetap dilanjutkan dengan mengedepankan pendekatan persuasif. “Pembangunan tetap berjalan. Pembukaan lahan sudah berlangsung dan akan diteruskan sesuai tahapan dengan metode persuasif,” jelas Windra.

Ia menegaskan bahwa pihaknya menghormati langkah hukum yang akan ditempuh warga untuk menyelesaikan sengketa lahan tersebut. “Kami mendukung upaya masyarakat jika ingin menempuh jalur hukum, karena yang kami ketahui, lahan ini merupakan hibah dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kepada TNI AD, dan kami memiliki legal standing yang kuat berupa surat hibah resmi,” tutupnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *