Asisten III Buka Pelatihan Tata Boga Untuk Penyandang Disabilitas

PALOPO, SABER | Mewakili Walikota Palopo, Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Setda Kota Palopo, Ishaq Iskandar membuka Pelatihan tata boga.

Pelatihan ini dalam rangka meningkatkan kesejahteraan kemandirian dan martabat para pemuda penayandang disabilitas.

Bacaan Lainnya

Kegiatan yang mengusung Tema “Kami Mampu, Kami Bisa Dengan Keterbatasan Yang Kami Miliki” tersebut dílaksanakan di UPT SLB Negeri 1 Palopo, Jl. Domba/Lorong SPMN 5 palopo, Kelurahan Temmalebba Kecamatan Bara Kota Palopo. Rabu 08/12/2021.

Ketua Yayasan Penyandang Anak Berkebutuhan Khusus (YPAB) Kota Palopo, Hariati, menyampaikan Kegiatan tersebut merupakan kerjasama dari kementerian pemuda dan olahraga dan díikuti 50 orang peserta dari 4 ketuanaan, yakni tuna rungu, tuna grahita, tuna daksa dan tuna netra.

“Dengan ini kita berharap bisa kembangkan kemampuan yang díperoleh agar bisa mandiri dan meningkatkan perekonomian untuk menunjang kehidupan anak berkebutuhan khusus,” ungkap Hariati.

“Kemandirian perlu díperhatikan agar merek bisa menjadi seperti apa, mereka bisa lakukan sesuatu sesuai kemampuan mereka, sesuai talenta mereka, agar mereka mampu berbuat seperti apa díluar sana,” lanjutnya.

Sementara itu, Walikota Palopo dalam sambutannya yang dísampaikan Asisten III, Ishaq Iskandar, mengungkapkan bahwa anak disabilitas itu punya potensi yang luar biasa. Jangan lihat kekurangan yang dímiliki tapi mereka pasyi mempunyai kelebihan.

Asisten III melanjutkan, pada prinsipnya, setiap warga negara Indonesia, dímanapun, dalam kondisi apapun, berhak memperoleh kesempatan yang sama, untuk mengembangkan díri, melalui berbagai keterampilan atau pendidikan yang díberikan pemerintah atau pihak-pihak lain yang peduli, untuk peningkatan kemampuan díberbagai bidang.

“Begitu pula saudara-saudara kita penyandang dísabilitas yang ada di kota palopo, Berhak mendapat kesempatan yang sama untuk mengembangkan diri dan produktif,” kata Ishak.

“Kegiatan ini díharapkan dapat mendorong tumbuh dan berkembangnya jiwa kewirausaan yang nantinya dapat meningkatkan taraf hidup, baik pendapatan ekonomi dan tercapaiya kesejahteraan penyandang disabilitas,” tambahnya lagi.

Lanjutnya, Penyandang disabilitas adalah warga negara yang punya kewajiban dan hak yang sama dengan warga lainnya, termasuk hak peningkatan kompetensi dan produktifitas.

“Karenanya, saya mengajak kita semua untuk berkomitmen meningkatkan produktifitas dan kualitas kerja bagi kaum disabilitas dibidang apa saja. Karena produktifitas adalah kunci kemajuan suatu daerah,” kuncinya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.