Days 10, Satlantas Polres Tator Tindak 50 Pelanggaran

TANA TORAJA, SATU BERITA | Polres Tana Toraja kembali melaksanakan Operasi Patuh 2019 di wilayah kab. Tana Toraja dan Kab. Toraja Utara, Sabtu, ( 7/09/2019).

Operasi patuh yang dilaksanakan di Kab. Tator tepatnya Operasi di Jl. Nusantara Kec. Makale Kab. Tana Toraja dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Tator AKP. A. Tanri Abeng, yang di dampingi oleh Kaur Mintu Aiptu Suliswanto bersama Ps. Kanit Turjawali Aipda Ashari.

Bacaan Lainnya

Disebutkan oleh Sat Lantas Polres Tator,
Sebanyak 50 pelanggaran yang ditindak tilang, dengan menahan Barang Bukti Ranmor 2 unit dan Barang Bukti SIM/STNK 48 buah, serta menerbitkan surat teguran 10 Buah.

Lanjut, adapun rinciannya :
– 10 Pengendara dibawa Umur
– 17 Pelanggar Tidak memiliki SIM
– 6 Pelanggar Tidak Menggunakan Helm Standar / Penumpang
– 6 Tidak bawa SIM
– 5 Pelanggar Tidak dilengkapi STNK
– 6 Pelanggar Persyaratan teknis dan Laik Jalan.

Dan Sementara itu, di depan pos lantas Rantepao Kec. Rantepao Kab. Toraja Utara Kapolsek Rantepao Kompol Marthen Buttu memimpin operasi patuh untuk wilayah kab. Toraja Utara.

Didampingi oleh Kanit Lantas Rantepao Iptu Puji Jatmika, Panit 1 Ipda. Lawaru, Panit 2 Aipda. Zeth dan melibatkan 18 Personil, operasi patuh yang dilaksanakan ini menindak pelanggaran dengan tilang sebanyak 9 buah, menahan Barang Bukti Ranmor 2 unit dan Barang Bukti SIM/STNK 7 buah serta surat teguran 5 buah.

Dan Adapun rinciannya :
– 2 Pelanggar Tidak memiliki SIM
– 4 Pelanggar Tidak Menggunakan Helm Standar / Penumpang
– 2 Tidak bawa SIM
– 1 Pelanggar Tidak dilengkapi STNK
– 0 Pelanggar Persyaratan teknis dan Laik Jalan

Ops Patuh 2019 Polres Tana Toraja yang dilaksanakan pada hari sabtu (7/09/2019) di wilayah kab. Tator dan Kab. Torut menghasilkan jumlah pelanggaran yang ditindak dengan tilang sebanyak 59, dan menerbitkan 15 surat teguran, sehingga total penindakan yang dilakukan pada operasi hari ke sepuluh berjumlah 74 pelanggaran.

Dari data diatas, penindakan di dominasi oleh, 10 pelanggar yang tidak menggunakan helm, 19 pelanggar tidak memiliki SIM, 10 Pengendara di bawah umur.

Dan Sebagai informasi tambahan operasi patuh 2019 akan dilaksanakan hingga tanggal 11 September 2019. (erwin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.