SABER, TANA TORAJA | Dispenda UPTD Samsat Tana Toraja mengandeng Satuan lalu lintas Polres Tana Toraja menggelar razia pengecekan pajak dan kelengkapan administrasi kendaraan. pada Selasa (10/9/24).
Razia ini dilakukan di beberapa titik, antara lain Jl. Pongtiku Kelurahan Pantan, Jl. Merdeka Mamullu Km 2, dan Jl. Ampera Kecamatan Makale Kabupaten Tana Toraja. Kehadiran petugas kepolisian di lapangan bertujuan memastikan penertiban berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Kapolres Tana Toraja melalui Kasat Lantas, AKP Awaluddin, menegaskan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menegakkan disiplin berlalu lintas di tengah masyarakat. Razia ini dilaksanakan secara bertahap sejak 9 hingga 11 September.
“Polisi hadir untuk mendampingi jalannya razia, sekaligus memastikan pengendara mematuhi peraturan, terutama dalam hal kelengkapan administrasi dan pajak kendaraan,” ujar AKP Awaluddin.
Awal menambahkan bahwa pihak kepolisian memiliki peran penting dalam mendukung program pemerintah daerah, salah satunya melalui penertiban administrasi kendaraan yang menjadi sumber pendapatan untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan.
Selama razia, Tim gabungan juga memberikan himbauan dan edukasi kepada pengendara agar melengkapi surat-surat kendaraannya dan segera memperpanjang masa berlaku jika sudah mendekati massa habis berlakunya.
Selain penegakan hukum, Kasat Lantas juga menekankan pentingnya keselamatan berkendara. “Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu menggunakan helm SNI, sabuk pengaman, dan mematuhi seluruh aturan lalu lintas. Kehadiran kami adalah untuk memastikan keselamatan masyarakat di jalan raya,” tegas AKP Awaluddin.
Dengan adanya giat ini, diharapkan masyarakat Tana Toraja semakin sadar akan pentingnya tertib administrasi sebagai upaya mendukung pembangunan daerah serta keselamatan di jalan raya.(*)