DPRD-Pemkab Tana Toraja Sepakati KUA-PPAS APBD-P 2023

SABER, TATOR | DPRD kabupaten Tana Toraja menggelar Rapat Paripurna terkait Penandatangan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahaan (APBD-P) Tana Toraja 2023.

Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS RAPBD-P 2023 ditandatangani oleh Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg mewakili pemerintah daerah dan Tiga Pimpinan DPRD Tana Toraja yakni Ketua DPRD Welem Sambolangi dan Wakil Ketua Evivana Rombedatu dan Yohanis Lintin Paembongan mewakili DPRD Tana Toraja.

Bacaan Lainnya

Sebelum dilakukan penandatanganan nota kesepakatan, diawali dengan laporan Badan Anggaran DPRD Tana Toraja atas pembahasan Rancangan KUA-PPAS RAPBD Perubahan tahun anggaran 2023 yang dibacakan Sekretaris DPRD Tana Toraja selaku Sekretaris Banggar bukan anggota, Margareta B Batara.

Dalam laporannya, Banggar DPRD Tana Toraja mengeluarkan delapan rekomendasi kepada Pemkab terkait perencanaan dan pelaksanaan program yang dicanangkan melalui RAPBD Perubahan 2023.

Salah satu rekomendasi banggar yakni merekomendasikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar melaporkan kepada bupati terkait anggaran yang telah disiapkan melalui APBD 2023 untuk honor tenaga kontrak daerah non ASN agar betul-betul ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Penandatanganan Nota Kesepakatan ini bukan sekedar seremonial saja. Tapi benar-benar dilaksanakan sesuai yang disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD,” tegas Anggota DPRD Tana Toraja Fraksi Golkar, Randan P Sampetoding.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *