SABER, PALOPO | Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palopo Firmanza DP resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo oleh Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Zudan Arif Fakrulloh.
Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Tudang Sipulung, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, pada Jumat, 27 September 2024.
Firmanza DP menggantikan Asrul Sani yang sebelumnya menjabat sebagai Pj Wali Kota Palopo selama satu tahun.
Acara pelantikan dihadiri sejumlah pejabat tinggi Pratama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, serta beberapa kepala SKPD lingkup Pemerintah Kota Palopo.
Zudan menyampaikan terima kasih kepada Asrul Sani atas dedikasi dan kinerja selama menjabat.
Ia juga menegaskan bahwa pergantian penjabat kepala daerah adalah hal yang biasa dalam mekanisme Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Pergantian ini adalah keputusan biasa di Kemendagri. Terima kasih kepada Bapak Asrul Sani atas kinerja luar biasa yang telah ditunjukkan selama menjabat,” ujar Prof. Zudan.
Zudan juga menjelaskan bahwa jabatan penjabat kepala daerah bersifat sementara dengan masa jabatan maksimal satu tahun.
Namun, pergantian dapat dilakukan kapan saja berdasarkan keputusan Kemendagri.
Sementara itu, Firmanza DP menyatakan siap menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan melanjutkan program prioritas yang telah dirancang, termasuk mensukseskan Pilkada 2024, penanganan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, serta pengendalian inflasi.
“Seperti yang disampaikan oleh Pak Gubernur, prioritas utama adalah mensukseskan Pilkada 2024 serta menangani stunting, kemiskinan ekstrem, dan inflasi,” ujar Firmanza.
Usai pelantikan, Zudan berfoto bersama Firmanza DP dan Asrul Sani, memberikan ucapan selamat dan terima kasih kepada keduanya atas kontribusi mereka untuk Kota Palopo.(*)