Gakumdu Tetap Trisal Tahir Dan 3 Komisioner KPU Palopo Jadi Tersangka

SABER, PALOPO  |  Gakumdu Palopo menetapkan calon Walikota Palopo, Trisal Tahir dalam dugaan kasus ijazah palsu paket C. Hal ini diungkapkan Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, Kamis (17/10/2024).

“Berdasarkan hasil pembahasan dan gelar perkara oleh team Gakkumdu yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu pada hari Kamis tgl 17 Oktober 2024 telah dilaksanakan pembahasan dan gelar perkara penetapan tersangka masing-masing atas nama Trisal Tahir,” jelas AKP Supriadi.

Bacaan Lainnya

Selain Trisal Tahir, Gakkumdu juga menetapkan tersangka tiga komisioner KPU yakni, Irwandi Djumadin, Abbas Djohan, dan Muhatzir M Hamid.

“Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap para tersangka,” imbuhnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *