Satu Berita
Gandeng PT. Jasa Raharja Perwakilan Parepare, Polsek Ujung Beri Edukasi Kepada Pelajar SMU 4 Parepare
Parpare — Jumat Curhat Polsek Ujung Polres Parepare melibatkan pihak Jasa Raharja Perwakilan Parepare saat di laksanakan di UPT SMU 4 Parepare. Kegiatan yang berbentuk interaksi tatap muka langsung ini memberikan sejumlah pemahaman dan pengetahuan kepada kalangan pelajar atau siswa didik baru yang sedang menjalani proses masa pengenalan lingkungan sekolah.
Ibu Almaida Jumed, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Parepare yang menghadiri langsung Jumat Curhat ini bersama Kapolsek Ujung, bertindak selaku narasumber.
Almaida Jumed memberikan penjelasan tentang hal hal yang berkaitan dengan tugas dan fungsi PT. Jasa Raharja bagi setiap pengguna kendaraan.
Di kesempatan ini, ia memberikan informasi menarik yang perlu di ketahui oleh setiap pengguna kendaraan, informasi ini berawal dari adanya pertanyaan dari beberapa siswa -siswi peserta jumat curhat.
Berikut informasi yang di kemukakan Almaida Jumed, Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Parepare.
Kecelakaan lalu lintas yang sudah lewat 2 bulan bisa mendapatkan santunan jasa raharja, dengan catatan korban melaporkan kejadian laka lantas tersebut kepada pihak yang berwajib dalam hal ini polisi lalu lintas sebagai bentuk mekanisme dan proses dalam mendapatkan santunan jasa raharja.
Semua orang yang mengalami kecelakaan lalu lintas berhak mendapatkan santunan jasa raharja, baik dibawah umur maupun yang sudah dewasa.
Jumat curhat dari Poslek Ujung ini di hadiri oleh sekitar 250 siswa didik baru dari SMU 4, didampingi oleh Perwakilan Guru SMU 4 Parepare Dra. Hj. Athirah.,S.Pd, berlangsung pada hari jumat tanggal 12 Juli 2024 kemarin. (Erw)