IWO: Cabut Kartu Peliputan Wartawan CNN, Istana Terlalu ‘Over Acting’

SABER, JAKARTA | Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Teuku Yudhistira menilai pencabutan kartu peliputan wartawan CNN Indonesia oleh pihak Istana Kepresidenan merupakan tindakan yang berlebihan.

Menurutnya, langkah itu justru menciderai demokrasi serta prinsip transparansi yang dijunjung tinggi Presiden Prabowo Subianto.

Bacaan Lainnya

“Logikanya sederhana, Presiden Prabowo sendiri terlihat santai ketika ditanya soal program makanan bergizi gratis (MBG). Pertanyaan itu pun disampaikan pada saat door stop, momen yang memang tepat bagi jurnalis untuk menyampaikan pertanyaan langsung kepada kepala negara. Jadi, letak kesalahannya di mana?” ujar Yudhistira, Selasa (30/9/2025).

Ia menegaskan, pihak istana seharusnya memahami karakter kerja jurnalis, terutama dalam situasi konferensi pers maupun door stop. Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, kata Yudhistira, tidak melarang wartawan mengajukan pertanyaan apa pun kepada narasumber, termasuk presiden, selama tetap berpegang pada etika dan kode etik jurnalistik.

“Informasi yang kami terima, tidak ada pelanggaran etika dalam peristiwa ini. Bahkan Presiden Prabowo juga tidak mempermasalahkan pertanyaan tersebut, meskipun disebut pihak istana di luar konteks. Jadi tindakan pencabutan kartu peliputan jelas tidak tepat,” tegasnya.

Lebih jauh, Yudhistira mengingatkan protokol kepresidenan agar tidak bersikap kaku menghadapi gaya kerja media. Menurutnya, setiap redaksi memiliki karakter dan pendekatan berbeda dalam menggali informasi. Jika sebuah pertanyaan dianggap tidak sesuai arahan, cukup dengan tidak menjawabnya tanpa perlu ada langkah represif terhadap jurnalis.

Ia pun menilai kebijakan semacam ini justru berpotensi menurunkan citra Presiden Prabowo sekaligus merusak komitmen transparansi yang menjadi bagian dari Asta Cita pemerintahannya.

“Peristiwa ini harus jadi pelajaran bersama agar profesi jurnalis dihormati. Jangan sampai ada lagi praktik intimidasi atau tindakan yang berujung menghalangi kerja-kerja jurnalistik,” pungkasnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *