Satu Berita
Kasat Lantas Polres Parepare Mengikuti Jumat Curhat di wilayah Polsek Bacukiki, sampaikan Edukasi Ini!!!
Sampaikan edukasi berlalu Lintas Berkeselamatan, Kasat Lantas Polres Parepare mengikuti Jumat Curhat diwilayah Polsek Bacukiki
Parepare — Mengikuti kegiatan Jumat curhat di wilayah Polsek Bacukiki, kasat lantas polres Parepare AKP Adnan leppang s.h.,m.h menyampaikan beberapa edukasi dan sosialisasi berlalulintas yang dilaksanakan di Jl. Gelora Mandiri, Kel. Lompoe Kec. Bacukiki, Kota Parepare. Jumat (31/05/2024) pagi.
Tepatnya di rumah ibu Suriani, lokasi pelaksanaan Jumat Curhat yang dipandu oleh Kapolsek Bacukiki AKP. H. Muh. Amin, Kasat Lantas polres Parepare menyampaikan himbauan dan sosialisasi kepada warga serta tanya jawab terhadap salah satu pertanyaan warga peserta Jumat Curhat yang bernama saudara Sukur tentang sepeda listrik yang digunakan dijalan raya dimana dilihat oleh saudara Sukur sangat membahayakan bagi penggunanya sendiri maupun bagi penggunaan jalan lainnya.
Adnan Leppang menyebutkan, sepeda listrik itu peruntukkan penggunaannya bukan di jalan raya. Ia juga katakan jika sudah ada kecelakaan yang terjadi akibat dari sepeda listrik yang beroperasi di atas jalan raya namun syukur nya belum ada dipare-pare dan berharap tidak terjadi dipare-pare
” Ada beberapa kejadian laka lantas yang diakibatkan oleh penggunaan sepeda listrik diatas jalan raya, untuk itu perlu kita ketahui bersama bahwa sepeda listrik itu tidak dibenarkan digunakan di jalan raya, itu sangat berbahaya, apalagi jika di gunakan oleh anak – anak kita “. Kata Kasat Lantas menjawab pertanyaan saudara Sukur.
Hal ini dibenarkannya saat di konfirmasi, ia katakan kehadirannya di Jumat Curhat Polsek Bacukiki untuk bertemu langsung dengan warga guna mempererat silahturahmi kepada warga masyarakat serta menjawab pertanyaan – pertanyaan dan sekaligus mensosialisasikan ketentuan – ketentuan berlalu lintas.
” Jadi hari ini, kami menghadiri Jumat Curhat di wilayah Polsek Bacukiki, ini menjadi kesempatan bagus sekali bagi kami untuk memberikan edukasi maupun informasi yang perlu di ketahui masyarakat, kebetulan sekali ada pertanyaan tentang penggunaan sepeda listrik, sehingga kami bisa jelaskan beberapa hal tentang sepeda listrik, di kesempatan itu juga kami sosialisasikan tentang penerapan tilang elektronik atau tilang ETLE “. Kata Adnan yang konfirmasi mewakili Kapolres Parepare.
Menurut Adnan, sosialisasi Tilang ETLE itu perlu sekali sampai ke sendi – sendi lapisan masyarakat guna membangun kesadaran tertib berlalulintas dimasyarakat
” Sosialisasi ini perlu sampai ke lapisan masyarakat, masuk sampai ke pemukiman – pemukiman, karena tilang ETLE itu tidak perlu memberhentikan pelanggar, cukup hanya dengan kamera ETLE, pelanggar lalu lintas itu dapat kena sanksi, nah ini yang perlu di ketahui, dengan harapan masyarakat kita lebih taat berkendara, khususnya kelompok remaja dan pemuda kita saat ini yang kadang mengabaikan ketentuan lalu lintas “. Tutur Adnan.
Adnan berharap kepada setiap masyarakat agar memperhatikan keselamatan dalam berkendara dengan cara patuhi ketentuan – ketentuan berlalu lintas yang ada.
” Lengkapi kendaraan anda, berkendaralah secara ber keselamatan, utamakan keselamatan diri dan orang lain, dan patuhi rambu – rambu lalu lintas yang ada, dan khusus terkait sepeda listrik, kami sangat berharap kepada setiap orang tua agar tidak mengizinkan anak-anaknya menggunakan sepeda listrik di atas jalan raya, jangan biarkan anak kita menempatkan dirinya dalam bahaya, pesan ini mohon disampaikan kepada keluarga dirumah, kerabat maupun tetangga kita “. Pungkas Adnan Leppang, Kasat Lantas Polres Parepare. (erw)