Komisi II DPRD Palopo Gelar RDP Bahas Perpanjangan NSD Sampoddo

SABER, PALOPO  |  Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo, melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Kadisperkim).

Rapat tersebut untuk menjawab aspirasi masyarakat, terkait perpanjangan kontrak warga di Perumahan new site development (NSD) Sampoddo.

Bacaan Lainnya

Aspirasi tersebut di sampaikan Aliansi Masyarakat Peduli Perumahan NSD Sampoddo yang di koordinatori Anwar S Nuppu.

“Tujuan kita melaksanakan RDP guna mendengarkan kepastian kapan perpanjangan kontrak di berikan kepada warga yang berhak, sebab sepengetahuan kami, penghuni perumahan NSP Sampoddo hanya di peruntukkan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR),” Ketua Komisi II DPRD Palopo, Cendrana Saputra Martani, di kutip dari spiritkita. Sabtu (24/02/2024).

Cendrana juga meminta Dinas Perkim untuk menyelesaikan tuntutan warga.

“Perlu kiranya Dinas Perkim menyelesaikan tuntutan warga yang memenuhi syarat sebagai penghuni perumahan NSP sepanjang mereka tidak bermasalah,” ujarnya.

Selain itu, Cendrana mengungkapkan, komisi dua merekomendasikan ke Inspektorat Palopo agar mengkaji ulang kriteria MBR sebagai syarat bagi calon penghuni di perumahan NSD Sampoddo.

Sementara, Kadisperkim Palopo, Aldi Mustafa, berujar sesuai pengamatan dan evaluasi yang di lakukan Dinas Perkim, ada gerak-gerik yang di lakukan penghuni perumahan NSP Sampoddo yang di duga tak sesuai ketentuan, seperti memindah tangankan rumah yang dikontrak ke orang lain tanpa sepengetahuan pihaknya

“Fakta di lokasi, beberapa unit di pindah tangankan ke orang lain, bahkan lebih ironis lagi rumah tersebut di biarkan kosong dan hanya di tinggali kucing,” sesal Aldi.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *