Lara Jas Putih di Meja Naili

Ilustrasi Nakes Lelah (ist)

SABER, PALOPO  |  Gedung DPRD Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Rabu (1/4/2026), menjadi saksi bisu pecahnya kegelisahan ratusan tenaga kesehatan (nakes). Di balik jas putih dan seragam perawat, tersimpan kekecewaan mendalam atas terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 1 Tahun 2026.

Aturan ini resmi menghentikan alokasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dari APBD bagi RSUD Sawerigading dan RSU dr. Palammai Tandi, sebuah kebijakan yang dinilai sebagai “pengebirian” hak di tengah beban kerja yang kian berat.

Bacaan Lainnya

Mantra Mandiri yang Menyesatkan

Pemerintah Kota Palopo berdalih bahwa penghentian TPP adalah konsekuensi logis dari status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang menuntut kemandirian fiskal. Namun, di mata para praktisi, argumen ini hanyalah eufemisme untuk efisitensi anggaran yang salah sasaran.

“Jangan sampai semangat BLUD justru menyandera hak pegawai. Kebijakan ini tidak populis. Seharusnya ada kajian terlebih dahulu sebelum diberlakukan,” tegas Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Palopo, Ulul Asmy.

Keresahan Ulul beralasan. Mengalihkan TPP ke skema remunerasi BLUD, seperti yang dijanjikan Kepala Dinas Kesehatan Irsan Anugrah, adalah perubahan substansi yang fundamental. TPP adalah hak ASN dengan angka tetap dari APBD, sementara remunerasi bersifat fluktuatif sangat bergantung pada surplus rumah sakit setelah dipotong biaya operasional, obat, dan alat kesehatan. Di era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sering kali menekan arus kas rumah sakit daerah, menggantungkan nasib nakes pada “sisa” pendapatan operasional adalah sebuah perjudian kesejahteraan.

Kontradiksi Janji Politik

Persoalan ini kian pelik karena menyentuh aspek etika politik. Publik masih mengingat jelas janji kampanye pasangan Wali Kota Naili Trisal dan Wakil Wali Kota Akhmad Syarifuddin pada Agustus 2025. Saat itu, peningkatan TPP setiap tahun menjadi jualan utama dalam 25 Program Prioritas ‘Palopo Baru’.

Kini, realita berbicara sebaliknya. Perwal yang ditandatangani sendiri oleh Wali Kota Naili justru menghapus alokasi tersebut. “Kami merasa dikecewakan. Ini jelas diskriminasi terhadap kami yang bekerja di garda depan,” ujar salah seorang nakes dengan nada getir.

Ketua DPRD Palopo, Darwis, menangkap sinyal bahaya ini. Ia menilai dalih ‘pindah channel pembayaran’ yang disampaikan eksekutif sebagai bentuk penyamaran fakta.

“Sebenarnya itu bukan TPP lagi, melainkan bentuk lain yang lebih rendah tingkat kepastiannya,” tegas Darwis.

Ia pun mempertanyakan urgensi kebijakan ini di tengah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Palopo yang sebenarnya masih mampu menopang hak-hak dasar pelayan publik.

Transisi Tanpa Simulasi

Kritik tajam juga mengarah pada buruknya perencanaan transisi. Plt. Direktur RSUD Sawerigading, dr. Iin Fatimah Hanis, mengakui bahwa skema pengganti masih dalam tahap penggodokan. Tanpa simulasi yang jelas dan jaminan bahwa pendapatan nakes tidak akan turun, kebijakan ini ibarat memaksa nakes melompat ke kolam tanpa tahu kedalamannya.

Di tengah tuntutan pelayanan kesehatan yang prima, Pemkot Palopo justru menciptakan iklim ketidakpastian. Kini, bola panas berada di meja Wali Kota. Di tengah tuntutan pelayanan kesehatan yang tak boleh kendur, janji ‘Palopo Baru’ yang dulu digelorakan di panggung kampanye kini sedang diuji konsistensinya.

Jika nakes sebagai benteng terakhir pelayanan publik mulai merasa ‘dianaktirikan’ oleh kebijakan pemimpinnya sendiri, maka yang dipertaruhkan bukan lagi sekadar angka di buku anggaran, melainkan kualitas nyawa warga Palopo yang setiap hari mereka jaga. Menunggu nakes bersabar ada batasnya, sebab dalam urusan nyawa, tak ada ruang bagi janji yang menguap.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *