Polisi Bubarkan Dua Lokasi Pelaku Judi “SAYAM” di Hari Minggu

TATOR, SATU BERITA | Mayoritas Masyarakat Kab. Tana Toraja dan Kab. Toraja utara adalah pemeluk agama Nasrani, dan Hari Minggu merupakan hari yang sangat penting artinya bagi warga masyarakat Toraja, Hari Minggu menjadi momentum sakral untuk beribadah bagi umat Nasrani.

Namun sungguh sangat disayangkan, disaat sebagian besar warga Toraja sedang beribadah di gereja dari pagi hingga menjelang siang hari, ada pula sekelompok oknum pelaku yang “tega” menciderai dengan melakukan praktek Judi Sabung Ayam (SAYAM).

Bacaan Lainnya

Dari Informasi yang yang diterima, tercatat Polres Tator melakukan Pembubaran Judi Sabung Ayam di 2 Lokasi yang berbeda:

Saat pembongkaran pondok sebagai alasan Judi Sabung Ayam, Polsek Sa’dan Balusu datangi dan bubarkan.

Minggu 28/07/2019 sekitar pukul 11.30 Wita, Kapolsek Sa’dan Balusu Iptu Lewi Tandi Arung bersama PS Kanit Reskrim Aipda Agus Bayu dan PS. Kanit Binmas Aipda Jusep P, mendatangi lokasi yang di duga berlangsung judi sabung ayam di Ponan Lem.Pebulian Kec. Sa’dan Kab. Toraja utara.

Pada saat personil tiba di lokasi pelaku pelaku judi sabung ayam sudah meninggalkan lokasi.

Menurut informasi dari warga sekitar, lokasi tersebut sering dimanfaatkan oleh pelaku untuk melaksanakan sabung ayam, dan kebetulan di lokasi ini bertepatan dengan pembongkaran pondok yang baru ditempati hajatan acara kawin/nikah pada hari sabtu tanggal 27Juli 2019.

Kapolsek menghimbau kepada masyarakat yang ada di sekitar lokasi tersebut agar tidak lagi memberikan ijin maupun menyediakan tempat pelaksanaan judi sabung ayam dan kepada masyarakat agar tidak melaksanakan sabung ayam maupun judi lainnya di lokasi tersebut.”tegas Iptu Lewi.

Dan dihari yang sama pula Tindakan Persuasif, Resmob Polres Tator dan Personil Polsek Sangalla bubarkan Judi Sabung Ayam di Tokesan Kec. Sangalla Kab. Tana Toraja. Sekitar pukul 13.45 wita, bertempat di kampung Padang Lemb.Tokesan Kec. Sangalla Utara Kab. Tana Toraja.

Personil Polsek Sangalla di back up oleh Patmor Sat Sabhara, dan Tim Resmob Polres Tana Toraja serta Bhabinkamtibmas Polsek Sangalla Briptu Suhendar mendatangi TKP yang diduga sebagai tempat sedang berlangsungnya Judi Sabung Ayam.

Dipimpin oleh Ipda Iskandar SH, Gabungan Personil Polres Tator tiba dilokasi dan langsung melakukan tindakan persuasif bubarkan Judi Sabung Ayam.

Meskipun tidak ada pelaku yang diamankan, namun dipandang perlu tindakan pembubaran ini disertai dengan himbauan agar tidak lagi mengadakan judi sabung ayam.

Mewakili Kapolres Tator, Paur Humas Polres Tator Aiptu Erwin membenarkan pembubaran Judi Sabung Ayam di 2 lokasi yang berbeda yang dilakukan oleh Personil Polres Tator di hari Minggu.

Sementara itu, di tempat yang terpisah, Ketua LSM Lekat Ferryanto Belopadang mengungkapkan keprihatinannya terhadap perilaku Judi Sabung Ayam.

”Seharusnya Hari Minggu di isi dengan giat giat ibadah digereja, bukan justru menjadikan Hari Minggu sebagai saat yang tepat untuk berjudi sabung ayam, ini sungguh memprihatinkan sekali. “Tutur Ferryanto Belopadang.

Lanjutnya lagi, Perilaku pelaku judi sabung ayam yang menggunakan hari Minggu sebagai hari yang tepat untuk berjudi sabung ayam adalah orang yang justru ” menciderai” hari Minggu yang dijadikan sebagai saat beribadah bagi warga Toraja yang mayoritas berkeyakinan Nasrani.

“Secara tidak langsung pelaku ini” menginjak injak ” sesamanya yang beribadah di hari Minggu”. Tutup Ketua LSM Lekat. (erwin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.