Propam Polri Sebut Polisi Positif Narkoba Tak Langsung Dipidana, Pengedar Dipecat!

Kadiv Propam Polri Irjen Ferdi Sambo (dok.istimewa)

JAKARTA, SABER | Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menginstruksikan seluruh polda di Indonesia melaporkan hasil tes urine setiap personel usai eks Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi tersandung kasus narkoba.

Sambo menyebut polisi yang kedapatan positif narkoba tidak akan langsung dipidana, melainkan dibina terlebih dahulu.

Bacaan Lainnya

“Kita proses dengan pelanggaran kode etik profesi Polri. Dilakukan asesmen atau rehab anggota dan pembinaan disiplin sehingga tidak mengulangi perbuatan,” ujar Sambo, seperti dilansir Detik News, Sabtu (6/3/2021).

Kemudian, Sambo menjelaskan anggota polisi yang positif narkoba akan diminta untuk membuat pakta integritas agar tidak mengulangi kembali perbuatannya. Apabila melanggar, barulah anggota itu dipecat secara tidak hormat.

“Selain itu kita juga minta yang bersangkutan untuk membuat pakta integritas untuk tidak mengulangi perbuatan. Dan apabila yang bersangkutan menggunakan kembali dan melanggar pakta integritas kita segera ajukan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat),” tuturnya.

Namun, untuk anggota polisi yang kedapatan berperan sebagai pengedar narkoba, Sambo memastikan orang itu akan langsung dipecat. Dia mencontohkan oknum polisi Polres Bireuen Aceh yang mengedarkan sabu seberat 100 gram pada 2018 lalu.

“Namun untuk anggota yang terlibat langsung membawa dalam jumlah besar seperti di Polres Bireuen Aceh dan dugaan menjadi pengedar kita langsung pidanakan dan proses PTDH tanpa pembinaan lagi,” tegas Sambo.

Sambo pun mengungkapkan setiap Polda di Indonesia telah melaporkan hasil tes urine setiap anggotanya. Menurutnya, tidak terlalu banyak yang positif narkoba.

“Semua polda sudah (laporkan hasil tes urine). Sudah melaksanakan dan melaporkan. Yang positif ada. Tapi nggak sampai 1%. Nggak terlalu banyak. Tapi kan tetap jadi masalah internal,” tandasnya.

Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi beserta 11 anggota lainnya terkena kasus narkoba.

Sebelumnya, narkoba yang menjerat Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi beserta 11 anggota lainnya menjadi perhatian serius Polri. Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri pun bakal menggelar pengecekan urine bagi anggota polisi secara rutin.

“Propam Mabes Polri dan Propam Polda jajaran akan melaksanakan operasi penertiban dan pengecekan urine,” ujar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam keterangannya, Jumat (19/2/2021).

Sambo mengatakan tes urine dikhususkan pada anggota yang terindikasi menggunakan narkoba. Juga untuk anggota Polri yang bertugas di wilayah yang memiliki banyak tempat hiburan.

“Kepada anggota Polri yang terindikasi pengguna dan anggota Polri di polsek/polres yang terdapat banyak tempat hiburan,” tuturnya.

Sambo mengatakan operasi penertiban dan pengecekan urine ini akan berkoordinasi dengan Propam jajaran polda. Dia menjelaskan, tes urine rutin ini guna mencegah anggota Polri terjerumus dalam narkoba.

“Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dini anggota Polri terlibat dan terjerumus dalam lingkaran penggunaan dan perdagangan narkoba,” kata Sambo.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.