Resahkan Warga, Polisi Tertibkan Juru Parkir Liar di Palopo

SABER, PALOPO  |  Polres Palopo kembali melaksanakan penertiban juru parkir liar yang ada di Kota Palopo, Sabtu (18/5/2024).

Kegiatan itu dipimpin Kasat Samapta Polres Palopo AKP. Sadsali Kareba dan didampingi, Kasat Reskrim, AKP S Ahmad, Kasubag Dal Ops, AKP Marthen, Pawas, Iptu Gukman Silalahi, dan Ipda Yusuf Sempo.

Bacaan Lainnya

“Adapun yang menjadi titik sasaran kami ada lima titik. Lima titik itu adalah Pusat Niaga Palopo, KFC, Lagota, RS ST Madyang, dan depan Alfamidi Super,” kata Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi.

Dalam operasi itu, polisi mengamankan lima juru parkir liar. Mereka langsung dibawa ke Mapolres Palopo.

“Kami memberikan pembinaan kepada mereka dan imbauan agar tidak lagi melakukan aksinya,” ujarnya.

“Kami melaksanakan ini untuk menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Palopo terhadap juru parkir liar yang meresahkan,” sambungnya.

Kegiatan penertiban parkir liar sendiri dilaksanakan berdasarkan instruksi dari Kapolda Sulsel yang akan dilaksanakan selama 15 hari dengan. Dalam operasi itu, Polres Palopo melibatkan 91 personel. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *