SABER, TATOR | Kendek Rante, resmi ditunjuk Partai Golkar sebagai Ketua DPRD Tana Toraja periode 2024-2029.
Penunjukan Kendek Rante sebagai Ketua DPRD Tana Toraja berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Tana Toraja nomor: B-281/DPP/Golkar/IX/2024 tentang Penetapan Pimpinan DPRD Tana Toraja yang ditandatangani Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadahlia dan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji.
Kendek Rante adalah anggota DPRD Tana Toraja periode 2019-2024 dan 2024-2029. Ia maju dari daerah pemilihan (Dapil) 2 Tana Toraja meliputi kecamatan Mengkendek dan kecamatan Gandang Batu Sillanan.
“SK dari DPP Partai Golkar yang menetapkan saya sebagai Ketua DPRD Tana Toraja periode 2024-2029 sudah saya terima baru-baru ini.” tandas Kendek Rante. Jumat (18/10/24).(*)