Satu Berita
Sat Lantas Polres Parepare Dampingi Pemangkasan Ranting Pohon Yang Halangi Visualisasi Pengguna Jalan
Parepare — Dalam rangka mengantisipasi terjadinya laka lantas akibat dari adanya ranting pohon yang menghalangi jarak pandang atau visualisasi dari pengendara, Sat Lantas Polres Parepare secara pro aktif bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup melakukan upaya pemangkasan terhadap ranting pohon yang di ketemukan didepan Toko Alman Motor Jl.Andi Makkasau No. 46 Kel.Kampung Pisang Kec.Soreang, Kota Parepare, Rabu (4/9/2024) pagi.
Pada upaya tersebut, Sat Lantas Polres Parepare mengutus Bripka Vincensius Sances dan stalf PHL Edwin Jusmin untuk mendampingi proses pemangkasan ranting pohon tersebut.
Terhadap pemilik pohon tersebut, yang bernama Zakaria, Petugas dari Sat Lantas memberikan pemahaman potensi bahaya yang dapat diitimbulkan jika tanaman miliknya tetap dibiarkan dalam posisi mengganggu jarak pandang pengguna jalan.
Terkait hal ini, Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Adnan Leppang S.H,M.H menjelaskan bahwa ranting pohon yang menghalangi jarak pandang atau visualisasi pengguna jalan dapat menimbulkan berbagai potensi bahaya.
” Ranting yang menutupi rambu lalu lintas, lampu penerangan, atau bahkan jalan itu sendiri dapat menyebabkan pengemudi tidak melihat peringatan atau petunjuk penting, meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan. Selain itu, pengemudi juga bisa terganggu oleh kondisi tersebut yang berpotensi mengurangi kewaspadaan dan konsentrasi mereka saat berkendara. Oleh karena itu, penting untuk melakukan pemangkasan rutin pada pohon-pohon di sekitar jalan untuk menjaga keselamatan berlalu lintas dan memastikan visibilitas yang baik bagi semua pengguna jalan ” . Jelas AKP. Adnan Leppang mewakili Kapolres Parepare