PALOPO, SABER | Sekretaris Daerah Kota Palopo, Drs. Firmanza DP, SH. M.Si, menerima kunjungan Achmad Fauzi Amin, Kordinator Wilayah 3 BPK RI yang juga sebagai Wakil Penanggung Jawab tim Audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020.
Achmad Fauzi Amin, yang didampingi Ketua tim audit LKPD kota palopo, Daniel Sembiring, diterima Sekretaris Daerah kota palopo diruang kerjanya, Jum’at, (26/3/2021).
Saat ini sendiri, tim audit BPK tengah melakukan pemeriksaan LKPD di kota palopo, sebagai tindak lanjut dari penyerahan LKPD yang merupakan amanat Undang-Undang, dimana setiap pemda berkewajiban untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban tiga bulan maksimal setelah tahun anggaran berakhir.
Kota Palopo sendiri menjadi pemda yang pertama menyerahkan LKPD tahun anggaran 2020 di BPK perwakilan sulsel. Dari penyerahan LKPD itu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan, melakukan pemeriksaan atas APBD berdasarkan kode etik.
Dari hasil pemeriksaan itu, BPK akan memberikan opini diantaranya opini wajar tanpa pengecualian, opini wajar dengan pengecualian, opini tidak wajar dan opini tidak menyatakan pendapat.
Mendampingi sekda pada kesempatan itu, Asisten 1 dan Asiten 2 Setda kota palopo, kepala Bappeda, Kepala BPKAD, dan perwakilan Inspektur kota palopo, serta Stafsus Walikota.(*)