Setubuhi Anak Bawah Umur di Palopo, 2 Pemuda Ditangkap Polisi

SABER, PALOPO  |  Personil Polres Palopo berhasil menangkap dua pemuda yang melakukan persetubuhan anak di bawah umur, pada Selasa (21/8/2023) lalu.

Keduanya berinisial AP (28) dan RA (24). Mereka menyetubuhi gadis remaja 15 tahun secara bergilir.

Bacaan Lainnya

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan kejadian itu bermula saat korban sebut saja Mawar dibawa seorang pria dengan menggunakan motor.

Paman Mawar lalu mencari keponakannya di tempat-tempat yang dia kunjungi. Paman korban juga menanyakan keberadaan Mawar pada teman-temannya, namun hasilnya nihil.

“Keberadaan Mawar baru diketahui saat ipar pelapor menelpon korban. Mawar mengaku sedang berada di salah satu kos di Ahmad Razak,” jelas Supriadi. Rabu (23/08/23).

Mengetahui keberadaan korban, keluarga Mawar lalu mendatangi kos tersebut. Namun alangkah kagetnya mereka saat melihat kondisi korban yang tanpa busana.

“Tak terima dengan hal itu, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Palopo. Kami lalu melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut,” jelasnya lagi mantan Kapolsek Ponrang itu.

Polisi akhirnya mengetahui identitas pemuda yang menyetubuhi korban. Tak hanya satu, aparat yang berwajib menemukan ada dua pria yang menyetubuhi Mawar.

“Kami awalnya mengamankan RA di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu. RA mengaku rekannya AP juga ikut menyetubuhi Mawar,” tuturnya.

Polisi lalu bergerak mengamankan AP di SPBU Binturu. Dari hasil interogasi keduanya, mereka menyetubuhi remaja putri 15 tahun itu sebanyak satu kali.

“Saat ini, keduanya sudah diamankan Polres Palopo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *