Solar Subsidi Diduga Disulap Jadi BBM Industri, LSM Soroti Peran Transportir dan Lemahnya Pengawasan

SABER, PALOPO  | Transportir BBM industri milik PT Lintas Bumi Persada diduga kuat terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar. Dugaan tersebut mencuat seiring aktivitas armada perusahaan yang dilaporkan rutin melintas di sejumlah wilayah rawan distribusi, mulai dari Kabupaten Luwu, Kota Palopo, Luwu Utara, hingga Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Maraknya pergerakan armada tersebut menimbulkan pertanyaan serius terkait fungsi pengawasan aparat kepolisian dan Pertamina, khususnya dalam mencegah kebocoran BBM subsidi yang diduga dialihkan menjadi BBM industri untuk kepentingan korporasi.

Bacaan Lainnya

Koordinator LSM Progres, Akhmad, mendesak agar aparat penegak hukum dan Pertamina tidak lagi bersikap permisif terhadap indikasi pelanggaran tersebut. Ia menegaskan, pengawasan ketat dan proses hukum merupakan langkah mutlak guna menghentikan praktik yang merugikan negara.

“Kami meminta penegak hukum dan pihak Pertamina melakukan pengawasan ketat serta menindak tegas para pelaku penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar,” tegas Akhmad.

Menurutnya, pembiaran terhadap transportir yang diduga ilegal bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk kelalaian serius yang berdampak langsung pada kerugian keuangan negara dan hak masyarakat.

“BBM solar disubsidi negara untuk kepentingan rakyat. Jika justru disalahgunakan oleh perusahaan transportir untuk menyuplai sektor pertambangan, itu perbuatan yang sama sekali tidak bisa ditoleransi,” ujarnya.

Ironisnya, meski armada PT Lintas Bumi Persada disebut kerap melintasi sejumlah wilayah hukum kepolisian di bawah Polda Sulawesi Selatan, hingga kini belum terlihat tindakan tegas dari aparat.

Akhmad menilai kondisi tersebut patut menjadi perhatian serius Mabes Polri, bahkan mendesak pembentukan tim khusus guna mengusut dugaan penyalahgunaan BBM subsidi secara terstruktur dan menyeluruh.

“Jika dibiarkan, praktik ini akan terus berulang. Mabes Polri seharusnya turun tangan dan memastikan hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkasnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *