Tak Miliki Surat Kendaraan, Puluhan Pengendara di Palopo Terkena Razia Ops Patuh

PALOPO, SATU BERITA | Personel Satlantas Polres Palopo kembali berhasil merazia puluhan kendaraan sepeda motor dalam hari kedua Operasi Patuh 2020, Jumat (24/7/2020).

Puluhan kendaraan itu berasal dari warga yang melintas di Pertigaan Jalan Kelapa Kota Palopo.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan tersebut Kasatlantas Polres Kota Palopo, IPTU Muhammad Tang mengatakan pada Operasi Patuh 2020 kali ini, selain memberikan tilang kepada pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran lalu lintas, juga memberikan edukasi kepada pengguna jalan, terutama yang terkena razia.

Satlantas Polres Kota Palopo mengumpulkan para pengguna kendaraan yang kena razia untuk diberikan pengarahan agar  mematuhi peraturan lalu lintas.

Dalam Operasi Patuh 2020, pengguna sepeda motor mendominasi kendaraan yang terkena tilang karena tidak melengkapi surat-surat kendaraaan dan mematuhi lalu lintas.

Kegiatan Operasi Patuh 2020 digelar selama 14 hari, yakni mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020, secara serentak di Indonesia.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.