MAKASSAR, SABER | Terkait pemberitaan sejumlah media online yang menyebut namanya serta nama lain sebagai saksi.
Dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Gubernur Sulsel Nonaktif Nurdin Abdullah, Pengusaha Papua Asal Toraja Yusuf Rombe memberi tanggapan serta klarifikasi.
Hal ini disampaikan melalui pesan WhatsApp (WA), Rabu siang (26/5/21).
Menurut Yusuf Rombe, pemanggilan KPK atas dirinya hanya untuk memberi keterangan. Tidak lebih dari itu.
“Saya tegaskan bahwa pemanggilan saya ke Polda Sulsel oleh KPK hanya untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Karenanya, ia minta pemberitaan tentang hal dimaksud tidak berlebihan.
“Pesan saya juga buat teman-teman media yang ada, ketika hendak melakukan publikasi suatu berita harus objektif dan benar,” tuturnya.
Demikian pula judul tulisan atau berita yang dipublis, tidak tendensius atau seronok. “Karena banyak bahasa yang tidak enak didengar dan tidak benar,” timpalnya.
Diketahui, berita tentang pemeriksaan para saksi tersebut berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK beberapa waktu lalu. Dalam OTT tersebut KPK menahan Nurdin Abdullah, Edy Rahmat (Sekretaris PUPR Sulsel), dan Agung Sucipto (Direktur PT Agung Perdana Bulukumba.(rls*)