THR ASN Cair Hari Ini, Begini Jumlah Dana Dikeluarkan Pemerintah ~ Satu Berita

SATU BERITA | Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan THR ini akan diberikan kepada PNS aktif sejumlah gaji pokok ditambah tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja. Sementara itu, pensiunan hanya akan menerima THR dalam bentuk gaji pokok.

Secara rinci, angka pencairan sebesar Rp 19 triliun itu terdiri dari pembayaran THR bagi PNS, TNI, dan Polri sebesar Rp11,4 triliun dan pensiunan sebesar Rp7,6 triliun. Dengan sisa pencairan Rp1 triliun, ia yakin seluruh PNS bisa menerima THR pada hari ini.

Bacaan Lainnya

“Seluruh pembayaran THR dilaksanakan serentak pada hari ini. Khusus pensiun, THR sudah bisa dilakukan dengan pemindahan buku ke penerima pensiun jadi sudah bisa ambil di ATM dan pembayaran juga bisa melalui kantor pos,” jelas Sri Mulyani, Jumat (24/5/2019).

Sejatinya, seluruh Kantor Perbendaharaan Negara (KPN) sudah mulai melayani Surat Perintah Membayar THR (SPM THR) sejak 13 Mei 2019 lalu, sehingga satuan kerja Kementerian dan Lembaga (K/L) sudah bisa menerima THR pada hari ini. Adapun menurut dia, seluruh satuan kerja sebanyak 14.456 satker sudah mengajukan SPM THR.

Namun, jika ada satker yang belum melakukan pengajuan SPM THR sebelum 24 Mei 2019, satker bisa mengajukannya setelah hari raya. “Jadi tidak ada THR yang hangus, kalau tidak bisa dicairkan hari ini, maka bisa dilakukan setelah hari raya,” tutur dia.

Sebelumnya, pemerintah mengalokasikan Rp 40 triliun dengan rincian masing-masing Rp 20 triliun untuk THR dan Rp 20 triliun untuk gaji ke-13. Aturan itu tertuang di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.(**)

Scource: Celebestopnews.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.