Tim Gabungan Kembali Gelar Ops Yustisi di Pasar Rantepao

TORUT, SATU BERITA | Polres Toraja Utara bersama Kodim 1414 Tator dan Satpol PP Kabupaten Toraja Utara, kembali melakukan Operasi Yustisi guna meningkatkan penerapan protokol kesehatan secara di dalam wilayah hukum Polres Toraja Utara. Selasa (15/09/2020) malam.

Operasi Yustisi tersebut sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Bacaan Lainnya

Sebelum pelaksanaan operasi diawali dengan apel bersama di Halaman Mako Polres Toraja Utara yang dipimpin oleh Kapolsek Rantepao KOMPOL Marthen Buttu didampingi KBO Sat Lantas Polres Toraja Utara IPTU Adnan Leppang.

“Hari ini, hari yang kedua rangkaian pelaksanaan Operasi Yustisi dan kita lakukan setiap hari dengan melibatkan Kepolisian, TNI, Satpol PP Kabupaten Toraja Utara.

Adapun titik yang menjadi perhatian operasi yustisi adalah pasar malam, tempat umum, hingga lokasi kerumunan orang,” ujar Kompol Marthen.

Masih ditemukannya beberapa pelanggar yang abai dalam menerapkan protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker, sebagai sanksinya kami lakukan tindakan ditempat seperti push up atau menyanyikan lagu kebangsaan.

Tujuannya guna untuk meningkatkan kesadaran Masyarakat agar lebih berdisiplin untuk mematuhi protokol kesehatan. tutur Kapolsek.

Menurutnya, operasi yustisi itu digelar secara serentak, demi memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). tutup Kompol Marthen.(arnol)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.