Polisi Ringkus Jaringan Pengedar Sabu

TORUT, SATU BERITA | Tim Opsnal Polres Tator kembali mengelandang seorang pria yang di duga kuat sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika Golongan I jenis Sabu, Sabtu (21/09/2019) sekitar pukul 09.30 wita.

Pelaku yang berinisial OK alias KC (42) warga  Kel. Tikala Kec. Tikala, Kab. Toraja Utara tertangkap tangan oleh Tim Opsnal saat sedang membawa sabu  dengan mengendarai sepeda motor di Kampung Bulo.

AKP. Abner Sitorus yang memimpin Tim Opsnal menyebutkan bahwa penangkapan OK alias KC merupakan hasil pengembangan dari tertangkapnya pelaku FP yang lebih dahulu tertangkap di sebuah wisma, Sabtu (21/09/2019) pukul 02.00 wita dini hari.

Bacaan Lainnya

AKP Abner Sitorus menggungkapkan kronologi singkat penangkapan pelaku OK, bahwa berangkat dari hasil interogasi pelaku FP, tim opsnal melakukan pengembangan dengan melakukan penangkapan terhadap pelaku OK, dari tangan OK saat digeledah ditemukan 1 sachet kristal bening yang diduga narkotika jenis Sabu.

Saat itu pelaku OK ditangkap saat berhenti di sebuah jembatan gantung di Kel. Tikala, Kec. Tikala, Kab. Toraja Utara,” ungkap Abner Sitorus, Minggu (22/9/2019).

Dari penangkapan OK, tim opsnal melanjutkan pengembangan dengan melakukan penggeledahan di rumah pelaku yang beralamat di Kelurahan Tikala.

“Hasil dari penggeladahan dirumah OK, tim opsnal temukan 4 sachet Plastik bening diatas tempat tidur yang diduga berisi Sabu, dan 10 Sachet lagi ditemukan dalam pembungkus rokok, sehingga dari 2 lokasi penggeledahan di temukan 15 Sachet yang diduga berisi narkotika jenis Sabu,” tambah Abner Sitorus.

Adapun barang bukti yang diamankan selain dari 15 sachet plastik bening berisi kristal bening yang diduga Sabu, juga diamankan 1 (satu) buah timbangan digital, uang Tunai sebanyak Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah), dan sejumlah BB lainnya, pelaku bersama barang bukti diamankan di Polres Tator untuk kepentingan proses selanjutnya .

”Kedua pelaku (FP dan OK) merupakan 1 jaringan pengedar Sabu, dan dari keduanya diamankan 16 sachet kristal bening yang diduga adalah Sabu yang siap edar, penangkapan keduanya merupakan hasil dari partisipasi informasi masyarakat , untuk itu di himbau kepada masyarakat agar tidak segan segan menginformasikan kepada aparat jika meilhat, mendengar atau pun mengetahui adanya aktifitas peredaran narkoba di lingkungannya,” himbau Abner Sitorus. (er/AL*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.