Tim Totosik Res Tomohon-Tim Resmob Res Torut Berhasil Ringkus Pelaku Penipuan dan Penggelapan

TORAJA UTARA, SABER | Tim Resmob Polres Toraja Utara yang di back up Tim Totosik Polres Tomohon berhasil meringkus pelaku penipuan dan penggelapan.

Pelaku berinisial SK alias Stanly (47 tahun) ditangkap di Ling.V Woloan, Kelurahan Woloan Satu Utara, Kecamatan Tomohon Barat, Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Selasa (19/01/2021) lalu.

Bacaan Lainnya

SK alias Stanly ditangkap karena melakukan penipuan terhadap salah satu warga Toraja Utara, Sulawesi Selatan bernama Ronny.

Kanit Resmob Polres Toraja Utara, Aipda Leo Timang mengatakan, pada bulan Januari 2020, korban memesan sebuah rumah Manado melalui Stanly.

Korban juga sudah mengirim uang sebanyak Rp 91 juta.

Namun hingga batas waktu yang ditentukan, pesanan korban tak kunjung ada kejelasan.

“Korban sudah kirim uang, namun hingga waktu yang ditentukan pesanannya tak diterima, pelaku hilang kontak,” jelas Aipda Leo, Minggu (24/1/2021).

Stanly sendiri berhasil ditangkap pada Selasa (19/1/2021) lalu di Kelurahan Woloan, Sulawesi Utara.

Penangkapan itu Resmob Polres Toraja Utara dibantu Tim Totosik Polres Tomohon.

Adapun penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi Nomor : LPB/67/XI/2021/ Polda Sulsel/SPKT/Res.Torut,tanggal 23 November 2020.

“Setelah berhasil ditangkap, Stanly lalu dibawa ke Polres Toraja Utara untuk menjalani pemeriksaan,” pungkas Aipda Leo.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.