PALOPO, SABER | Walikota Palopo HM. Judas Amir menghadiri Deklarasi Pencanagan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Birokrasi Bersih dan Melayani di Kantor Pertanahan Kota Palopo.
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat Tahun 2021 . Kamis 18/11/21.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Palopo, Didik Purnomo, Mengatakan penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat pendaftaran tanah sistematis lengkap tahun Anggaran 2021.
Dengan demikian jumlah sertipikat dari Kantor Pertanahan Kota Palopo sebanyak 50 Sertipikat, dari Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu sebanyak 23 sertipikat dan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara sebanyak 1 Sertipikat.
WBK merupakan predikat memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan dan akuntabilitas kinerja, sedang WBBM adalah predikat terpenuhinya sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, hingga kualitas pelayanan publik. Hadir pada acara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulsel diwakili Hasrul Eka Putra, Kepala BPN Sulsel, Bambang Priono. (*)