Walikota Palopo Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas Ini ~ Satu Berita

PALOPO, SATU BERITA | Walikota Palopo, HM. Judas Amir menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Palopo dalam rangka penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD kota Palopo. Paripurna tersebut dipimpin ketua DPRD Kota Palopo, Harisal A Latief, yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD kota Palopo, Senin, 25 Maret 2019.

H. Hendry Galib, pelapor badan anggaran DPRD kota Palopo menyampaikan bahwa penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD adalah agenda rutin tahunan yang diamanatkan dalam PP Nomor 16 tahun 2010 Sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP Nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD kemudian diatur juga dalam Permendagri nomor 86 tahun 2017 pada pasal 177 dimana disebutkan bahwa pokok pikiran DPRD harus masuk dari proses perencanaan dan terdokumentasikan dalam aplikasi e-planning.

Bacaan Lainnya

Jadi pada prinsipnya dokumen pokok-pokok pikiran DPRD menempati posisi yang sangat strategis untuk menjadi dasar dan mengarahkan pelaksanaan pembangunan agar tidak lepas dari perwujudan visi dan misi dan rpjmd Kota Palopo tahun 2018-2023 oleh karena itu sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari dokumen perencanaan pembangunan porkir DPRD juga turut mewarnai arah kebijakan musrembang kota serta penyusunan anggaran tahun berikutnya.

H. Hendry melanjutkan bahwa isu strategis daerah yang termuat dalam pokok-pokok pikiran DPRD Kota Palopo tahun 2020 yaitu :

1. Permasalahan kemiskinan

2. Pelayanan kesehatan.

3. Penuntasan wajib belajar sekolah dasar 9 tahun.

4. pemenuhan terhadap sarana dasar.

5. peningkatan produksi hasil pertanian perkebunan peternakan perikanan.

6. pekerjaan umum dan penataan ruang.

7. Perumahan Rakyat dan kawasan permukiman.

“Terdapat beberapa isu strategis daerah lainnya yang termuat dalam rumusan pokok-pokok pikiran DPRD Kota Palopo namun tidak disampaikan secara menyeluruh dalam forum sidang dewan ini, untuk selengkapnya dapat terlihat pada dokumen pokok-pokok pikiran terhadap RKPD Tahun Anggaran 2020,”
pelapor banggar DPRD kota Palopo menambahkan, Program prioritas Pembangunan Daerah Kota Palopo hasil Penjaringan aspirasi masyarakat tercatat sebanyak 174 usulan dari Dapil 1 kemudian 102 usulan di Dapil 2 dan 90 usulan di Dapil 3, jadi total ada sebanyak 366 usulan masyarakat, yang berhasil dihimpun oleh anggota DPRD Kota Palopo yang terbagi dalam urusan wajib daerah dan urusan pilihan.

Walikota Palopo dalam sambutannya pada kesempatan itu menyampaikan bahwa pokok pokok pikiran DPRD tentunya akan menjadi fokus bagi kami (Pemerintah Daerah) untuk ditangani bersama stakeholder terkait, yang
dirumuskan kedalam rencana Program/Kegiatan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dengan menyelaraskan Pokok Fikiran DPRD yang telah disesuaikan dengan prioritas pembangunan dan permaslahan daerah serta kemampuan kapasitas ril anggaran.
Pada kesempatan itu juga, tak luput Walikota mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas masukan dan saran-saran anggota DPRD. Masukan dan saran-saran maupun dalam
bentuk perbaikan pembangunan kedepan akan menjadi perhatian bagi kami selaku penyelenggara pemerintahan, utamanya pembangunan lima tahun kedepan. Kesemuanya itu
menjadi momentum kita secara bersama-sama dalam melakukan tahapan-tahapan berikutnya. Insya Allah, dengan niat baik dan ikhtiar yang tulus disertai komitmen kebersamaan harapan ini dapat kita wujudkan.

Rapat Paripurna ke-9 masa sidang ke-III Tahun 2019 tersebut selain dihadiri Walikota, pimpinan dan anggota DPRD kota Palopo, juga diikuti Asisten, dan pimpinan perangkat daerah, camat dan lurah lingkup Pemkot Palopo.(hms/ft*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.