Walikota Palopo Serahkan Rancangan Perda APBD 2021 Perubahan Ke DPRD

PALOPO, SABER | Walikota Palopo Drs. H. Muh. Judas Amir, M,H menghadiri pembukaan Rapat Paripurna Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Palopo, oleh DPRD. bertempat di ruang Rapat Paripurna Kota Palopo. Senin 27/09/2021.

Walikota Palopo Drs. H. Muh. Judas Amir, M,H memberikan penjelasan Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kota Palopo.

Bacaan Lainnya

Rapat paripurna pada hari ini, merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa Kepala Daerah wajib menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah kepada DPRD, disertai dengan Pengantar Nota Keuangan Perubahan APBD.

Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, yang telah disepakati antara Pemerintah Kota Palopo dan DPRD Kota Palopo. Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi langkah penting bagi Pemerintah Kota Palopo.

Judas Amir menekankan kepada penanggung jawab pengelolaan ditingkat perangkat daerah, kiranya harus bersungguh sungguh mengikuti secara seksama, hal-hal yang menjadi tanggung jawab dan kewenangan dalam proses pembahasan perubahan APBD Tahun anggaran 2021 ini, sehingga ranperda dapat disepakati bersama sesuai jadwal yang di tentukan dalam peraturan perundang-undangan.

“Harus bersungguh sungguh mengikuti secara seksama, hal-hal yang menjadi tanggung jawab dan kewenangan dalam proses pembahasan perubahan APBD Tahun anggaran 2021 ini.” tegasnya.

Turut hadir Wakil Wali kota Palopo, Dr. Ir. H. Rahmat Masri Bandaso.,M.Si., Ketua DPRD Kota Palopo, Dra. Hj Nurhaenih, S. Kp.,M.Kes, Wakil Ketua I DPRD Abdul Salam,SH , Wakil Ketua II, DPRD Irvan, ST, Plt Asisten I Bidang Pemerintahan, Bakhtiar, S. Sos ,M.Si, Asisten III Bidang Administrasi Umum Kota Palopo dr. H. M. Ishaq Iskandar, M. Kes , serta 18 anggota DPRD kota Palopo, dan Perangkat Daerah Lingkup Kota Palopo. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.