SABER, PALOPO | Sebanyak 25 Anggota DPRD Palopo terpilih periode 2024-2029 resmi dilantik, di ruang Paripurna, Kantor DPRD Palopo, Senin (2/9/2024).
Pengucapan sumpah dan janji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo periode 2024-2029 oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Palopo, Komang Dediek Prayoga, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor: 980/8/2024 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD tahun 2024.
Pada pelantikan tersebut, Darwis dari Partai Nasdem diangkat sebagai Ketua DPRD sementara, didampingi Harisal A Latief dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua DPRD sementara.
Pj Gubernur Sulsel, yang diwakili oleh Kadis Dukcapil Sulsel, mengucapkan selamat kepada para anggota DPRD terpilih dan menekankan pentingnya hubungan kerja yang harmonis antara DPRD dan pemerintah daerah untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Ditempat yang sama, Pj Wali kota Palopo, Asrul Sani, juga memberikan ucapan selamat dan berharap para anggota DPRD dapat menjalankan amanah dengan baik, memohon pertolongan dari Allah untuk mendapatkan keberkahan dan kemaslahatan bagi masyarakat.
Asrul Sani menekankan pentingnya sinergitas antara legislatif dan eksekutif untuk menjawab harapan masyarakat dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Dari informasi yang dihimpun Pimpinan yang terdiri Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sementara ini mempunyai waktu dua bulan untuk menyusun tata tertib (Tatib) hingga Kelengkapan AKD
“Ada empat tugas pimpinan sementara, Pertama memimpin rapat di DPRD, mendorong fraksi menyerahkan nama untuk penempatan di AKD, membahas tata tertib (tatib) DPRD, dan keempat menetapkan pembentukan AKD.” ujar Cendrana Saputra Martani (Demokrat) yang ditemui di kediamannya, Senin (2/9/2024) malam.
Alat kelengkapan Dewan meliputi para pimpinan Dewan, badan, hingga komisi-komisi di DPRD Palopo. Melalui kelengkapan AKD, kata dia, rapat kerja baik di komisi ataupun badan bisa segera terlaksana serta pembahasan APBD tahun anggaran 2025 bisa segera dilakukan. (alam*)