TORUT, SATU BERITA | Timsus Polsek Rantepao Kab. Toraja aman 5 pemuda berusia belasan tahun Karna melakukan pengrusakan pagar rumah warga, dan juga melakukan pemukulan terhadap pemuda yang sedang duduk di depan rumah warga tersebut.
Ke 5 pemuda tersebut diamankan oleh timsus Polsek Rantepao saat melakukan patroli blue light, Sabtu malam, 26/10/2019.
Sementara itu Bripka Leo Timang mengatakan bahwa kami saat melakukan patroli dimana salah seorang warga memberikan informasi kepada kami dengan respon sigap kami langsung mendatangi lokasi tersebut ” Setelah Personil tiba di lokasi telah didapatkan sekelompok pemuda sesuai dengan informasi dari warga, kelompok pemuda ini langsung melarikan diri saat melihat kedatangan polisi “. Kata Bripka Leo Timang.
Dari kelompok pemuda yang melakukan pengrusakan pagar rumah warga, polisi berhasil mengamankan 5 pemuda berusia belasan tahun bersama 2 unit kendaraan roda 2, dan diamankan di Polsek Rantepao untuk di mintai keterangan lebih lanjut.” imbuhnya.
Sampai saat ini belum diketahui apa motif dari kejadian tersebut, masih menunggu konfirmasi lanjut dari polisi. (fahjrin)