Ditagih Nunggak Air Besi Melayang, Pria di Tana Toraja Diamankan Polisi

SABER, TATOR  |  AW (27), warga Tondon Mamullu, Kecamatan Makale, Kab. Tana Toraja, diamankan polisi usai menganiaya SL (32), yang hendak menagih tunggakan air PDAM, pada Minggu (8/10/23) malam.

Kasat Reskrim AKP S. Ahmad mengatakan peristiwa tersebut berlangsung saat korban (SL) hendak menagih tunggakan air PDAM milik keluarga pelaku namun tidak di indahkan dengan alasan tidak punya uang akhirnya korban SL (32) memutus air milik keluarga pelaku.

Bacaan Lainnya

Berselang kemudian (SL) didatangi oleh pelaku bersama keluarganya dan bertanya kenapa air pam saya di putuskan dan AW langsung menganiaya SL dengan cara dipukul menggunakan sebilah besi, dan SL mengalami luka robek di bagian kepala dan dilarikan ke RS Lakipadada” ujar AKP Ahmad. Senin (9/10/23).

Atas perbuatannya AW disangkakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara” tandas Ahmad.

Terpisah, Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo menghimbau agar seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dengan mengajak untuk menyelesaikan setiap masalah tanpa kekerasan, jika permasalahan terasa rumit segera hadirkan pihak kepolisian hubungi Bhabinkamtibmas, Polsek atau layanan 110 bebas pulsa.”cetusnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *