Unit Laka Lantas Polres Tana Toraja Kembangkan Lidik Tabrak Lari ~ Satu Berita

MAKALE – SATU BERITA | Kasat Lantas bersama Unit Laka Lantas Polres Tana Toraja, melaksanakan Pengembangan Lidik Laka lantas Tabrak lari yang terjadi pada hari senin tanggal 09 desember 2018 sekitar pukul 03.00 wita.

Dan Saat di konfirmasi lewat via telepon, Kasat Lantas Polres Toraja, AKP Andi Tanri Abeng, membenarkan soal kasus tabrak lari ini, dan sedang dilaksanakan Pengembangan Lidik Laka lantas Tabrak lari,”Ungkap Kasat Lantas, Selasa (11/12/2018) Pukul 11.00 Wita”.

Bacaan Lainnya

Lanjut, Dan TKP di Jalan poros Makale Rantepao Tana Toraja, antara kendaraan roda empat vs roda dua, yang mana setelah kejadian tabrakan pengemudi R4 tersebut sempat membawa korban pengendara Sepada Motor ke Rumah Sakit Lakipadada Makale Kab. Tanah Toraja.

Kemudian pengemudi R4 tersebut meninggalkan rumah sakit (kabur) usai mengantar korban.

Atas kejadian laka tersebut pihak kepolisian dalam hal ini unit laka lantas Polres Tator segera turun ke TKP Guna menangani langsung kejadian (olah TKP) dan ke Rumah Sakit melihat kondisi korban.

Dari hasil pengembangan pers, melalui Rekaman CCTV yang dimiliki Rumah sakit Lakipadada didapatkan informasi terkait kendaraan yang terlibat, yaitu jenis Mobil Pick Up No. Pol. DP 8100 IZ.

Yang di duga terlibat Tabrak Lari dan dari samsat diperoleh data alamat kendaraan tersebut, hingga berhasil ditemukan terparkir di pinggir jalan arah desa buntu saring Kec. Masalle Kab. Enrekang tanpa pengemudi.

Dan selanjutnya mendatangi Rumah Pemilik kendaraan An.Lk ASENG, sekaligus mengamankan Pengemudi inisial Lk PN untuk di bawa ke Pos lantas Makale untuk diproses lanjut,”Ungkap AKP. Andi Tanri Abeng. (***)

Sumber: Humas Polres Tana Toraja

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *