SABER, PALOPO | DPRD Kota Palopo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mancani, Selasa (9/9/2025).
Sidak ini menyusul keluhan warga yang resah akibat bau menyengat dari tumpukan sampah.
Menurut keterangan warga, aroma tak sedap dari TPA tersebut tercium hingga radius lima kilometer, sehingga semakin mengganggu aktivitas masyarakat di sekitarnya.
Dalam kunjungan itu, DPRD Palopo meminta penjelasan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait langkah penanganan. Kepala DLH Kota Palopo, Emil Nugraha, menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyiapkan lahan baru seluas 2,5 hektare sebagai solusi sementara.
“Lahan ini hanya mampu menampung sampah sekitar satu tahun. Jadi sifatnya sementara,” jelas Emil.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Palopo, Alfri Djamil, menekankan pentingnya solusi jangka panjang dengan memanfaatkan teknologi modern dalam pengelolaan sampah.
“Sekitar 60 persen sampah di TPA Mancani adalah plastik. DLH perlu melakukan studi banding ke daerah yang sudah menggunakan sistem pengolahan sampah modern agar ada rekomendasi yang bisa diterapkan di Palopo,” tegas Alfri.
Ia juga mendorong DLH untuk berkoordinasi dengan kementerian terkait guna memperoleh dukungan, baik dari segi teknologi maupun anggaran, sehingga persoalan bau sampah tidak lagi menjadi keresahan masyarakat sekitar TPA Mancani.(*)