SABER, PALOPO | Seorang ayah di Palopo tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih berusia 15 tahun hingga berulang kali.
Kanit PPA Polres Palopo Aipda Palutean yang dikonfirmasi membenarkan kasus persetubuhan bapak terhadap anak kandungnya sendiri. Rabu, 4 Oktober 2023.
Menurutnya, pelaku HN (40) wiraswasta, sementara korban masih berusia (15) saat ini telah duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).
“Korban dan pelaku ini tinggal serumah. Dan pelaku juga masih punya istri yang juga masih tinggal serumah,” ungkap Palutean.
Perbuatan pelaku itu dilakukan sudah berulang kali terhadap korban, masih kata Dia (Palutean). Pelaku melancarkan aksinya di rumah saat suasana rumah sedang sepi.
“Aksi pelaku ini dilakukan di kediamannya. Saat istri pelaku tidak ada di rumah,” lanjutnya.
Bejatnya, perbuatan pelaku ini telah dilakukan mulai sejak korban duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga duduk di bangku SMA.
“Perbuatan bejat pelaku itu terungkap setelah korban yang telah jenuh dan marah kemudian bercerita ke teman dan ibunya atas perbuatan bejat pelaku. Ibu korban melaporkan kejadian itu pada (17/9/2023) bulan lalu.
Diketahui pelaku saat ini dikabarkan kabur dan tim reskrim sementara mencari pelaku.(*)