Bupati Luwu Lantik Pengurus PSC 119

LUWU, SABER | Pengurus Public Safety Center (PSC) 119 Kabupaten Luwu resmi dilantik oleh Bupati Luwu, H Basmin Mattayang di aula rumah jabatan Bupati, Kelurahan Pammanu Kecamatan Belopa Utara, Sabtu (5/12/2020).

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Bupati Luwu menyampaikan ucapan selamat kepada para pengurus sekaligus menitip pesan agar berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik dalam rangka mewujudkan masyarakat indonesia yang sehat khususnya di Kabupaten Luwu.

“PSC ini merupakan amanah dari instruksi Presiden No 4 tahun 2013 dimana seluruh kabupaten/kota di Indonesia harus membentuk PSC. Alhamdulillah hari ini saya melantik Pengurus PSC 119 Kabupaten Luwu. Harapan kita agar pengurus dapat membantu pemda dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat terutama terkait penanganan gawat darurat”, kata H Basmin Mattayang.

Menurut Bupati Luwu, diera millenial, pemerintah dituntut untuk selalu melakukan pembaruan atau inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kehadiran PSC adalah sebuah inovasi pelayanan kesehatan dalam situasi darurat.

“Menghadapi situasi darurat, maka harus juga dibarengi dengan semangat kedaruratan. Bekerja dengan niat baik, tulus dan ikhlas karena ini adalah pekerjaan mulia, semoga apa yang akan dilakukan dapat bernilai ibadah bagi kita semua”, lanjut H Basmin Mattayang.

Direktur RSUD Batara Guru Belopa yang dilantik menjadi Ketua Harian PSC 119 Kabupaten Luwu, dr Daud Mustakim mengatakan bahwa kehadiran PSC 119 di Kab Luwu sebagai pusat Koordinasi Layanan Kegawatdaruratan.

“PSC adalah layanan cepat tanggap darurat kesehatan melalui layanan 119. memberikan layanan bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan segera, seperti kecelakaan lalulintas, kecelakaan kerja, serangan jantung dan lain lain”, jelas dr Daud Mustakim.

Jika pasien berada dirumah atau sementara melakukan perjalananan dan membutuhkan layanan kesehatan gawat darurat maka bisa menghubungi call center 119.

“Sementara ini kita masih menunggu koneksi dari Call Center 119 pusat. Jika sudah beroperasi maka masyarakat yang ingin layanan gawat darurat bisa menghubungi nomor tersebut. Karena pentingnya layanan ini maka jika terdapat nomor telepon yang hanya iseng-iseng menghubungi layanan ini maka nomor teleponnya akan langsung terblokir”, lanjut dr Daud Mustakim.

PSC 119 Kabupaten Luwu secara struktur berada di bawah Koordinasi Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu. PSC 119 juga melakukan kerjasama dengan beberapa instansi lintas sektor seperti TNI/Polri, BPBD, Dinas Sosial, dan Dinas Pemadam Kebakaran.

“Untuk sementara sekretariat berada di RSUD Batara Guru dan insya Allah seiring berjalannya PSC ini nanti, Kementerian Kesehatan telah menjanjikan kita untuk dibangunkan sekretariat sendiri pada tahun 2022 dan bantuan 1 unit Ambulance Emergency,”, kata dr Daud Mustakim.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *