Dua Personil Polres Tator Diberhentikan Tidak Hormat

TATOR, SABER | Dua personel Polres Tana Toraja diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Polri.

Keduanya pun dinyatakan tidak lagi menjabat sebagai anggota Polri melalui upacara PTDH in absentia yang dipimpin oleh Kapolres Tana Toraja AKBP Liliek Tribhanowo Iryanto. Kamis (22/10/2020).

Bacaan Lainnya

Dua personel Polres Tana Toraja yang diberhentikan itu yakni, Muh Andika dengan pangkat terakhir Briptu, bertugas di Sat Sabhara. Kemudian, Roni Pasumbung, pangkat terakhir Brigpol, bertugas di Seksi Umum (SIUM) Polres Tana Toraja.

“Pemberhentian tidak dengan hormat dua personel Polres Tana Toraja berdasarkan Keputusan Kapolda Sulsel yang tertuang dalam SKEP nomor: KEP/965/IX/2020 tanggal 30 September 2020 tentang Pemberhentian Tidak dengan Hormat dari Dinas Polri.

Melalui upacara PTDH absentia ini, 2 personel Polres Tana Toraja dikukuhkan dan dinyatakan secara resmi tidak lagi berstatus sebagai anggota Polri,” Kata AKBP Liliek Tribhanowo Iryanto.

Upacara PTDH absentia ini sebagai peringatan dan pembelajaran bagi seluruh personel Polres Tana Toraja agar intropeksi diri. Serta sungguh-sungguh dan bertanggung jawab melaksanakan tugas sebagai anggota Polri.

Kapolres berharap, pemberhentian dua anggota polisi ini yang terakhir di jajaran Polres Tana Toraja diharap menghindari semua perilaku desersi, narkoba dan perilaku lainnya.” Terangnya.

 

“Cukuplah 2 personel kita di berhentikan hari ini. Saya berharap tidak ada lagi personel yang berbuat hal hal yang terlarang yang dapat mengakibatkan turunnya keputusan PTDH. Sayangi profesi kita, dan keluarga kita.

Bekerjalah yang baik, yakinlah yang terbaik akan datang menghampiri jika kita selalu berbuat yang terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara,” Lanjunya.

Kapolres berharap ke depan Polres Tana Toraja semakin baik dan maju. Sehingga, Kabupaten Tana Toraja akan semakin terbuka dan maju sebagai daerah tujuan wisata.

Dalam upacara PTDH absentia ini, dua personel yang akan diberhentikan tidak hadir. Hanya foto mereka yang dihadirkan.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *