SABER, TORUT | Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, menerima langsung penyerahan sertifikat aset barang negara berupa tanah milik aset Polres Toraja Utara. Di ruang rapat Sekda Jln. Poros Rantepao-Palopo, Kec. Tondon, Kab. Toraja Utara. Rabu (13/04/2022).
Dalam penyerahan aset tersebut ditandai dengan penandatangan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) antara Pemkab Toraja Utara dengan Polres Toraja Utara.
Turut hadir, Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang, Wakil Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong, Plt. Sekda Torut, Selvius Pasang, dan Kepala Pertanahan Nasional Kabupaten Toraja Utara Aspar sebagai pemberi Sertifikat Tanah.
Dalam hal ini Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara yang telah menghibahkan tanah kepada Polres Toraja Utara dan selanjutnya akan kami tindak lanjuti kepada pimpinan untuk pembangunan kecepatnya.” ungkap Eko.
AKBP Eko juga menyebutkan sertifikat tanah ini diberikan dengan jenis Hak Pakai dari Pemkab Toraja Utara ke Polres Toraja Utara dalam peruntukkan pembangunan dan menunjang kinerja kepolisian, adapun sertifikat hak atas tanah yang telah di serahkan seluas 30.000 M2 terletak di Panga’ Kec. Tondon Kab. Toraja Utara. ” sebut Eko Suroso.
Kapolres mengucapkan terima kasih juga kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab. Toraja Utara yang sudah menerbitkan surat sertifikat tanah milik Polres Toraja Utara, ini merupakan legalitas hukum yang dapat dipertanggung jawabkan.” ujar Kapolres Torut.
Kapolres menambahkan, bahwa dengan ditandatanganinya naskah hibah antara Pemkab dan Polres maka secara resmi lahan untuk pembangunan Mako Polres Toraja Utara bisa segera dilaksanakan.” tambahnya.
Lebih lanjut Eko katakan pembangunan Mako Polres sendiri dalam rangka peningkatan keamanan di Kabupaten Toraja Utara dan sebagai daerah otonom baru (DOB) tentu keberadaan Polres menjadi bagian dari pembangunan sebuah wilayah. “tutup Kapolres.
Perlu Diketahui Pemerintah Kabupaten Toraja Utara resmi menghibahkan aset lahan untuk pembangunan Markas Komando Polres Toraja Utara seluas 30.000 M2.(*)