Kejahatan Seksual Dibawah Umur Tinggi, Kapolres Tana Toraja: Semua Pihak Harus Peduli

SABER, TATOR  |  Kejahatan seksual yang menimpa anak dibawah umur di Kabupaten Tana Toraja menjadi salah satu perhatian khusus Polres Tana Toraja.

Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo menjelaskan kasus kejahatan seksual yang terjadi di Kabupaten Tana Toraja ini tergolong cukup tinggi.

Bacaan Lainnya

Sebagian besar korbannya masih di bawah umur sedangkan pelaku selain anak dibawah umur juga terdapat orang dewasa yang sudah berumur.

AKBP Malpa Malacoppo mengatakan, kejahatan seksual ini menjadi perhatian khusus karena menyangkut masa depan anak-anak kita dan dalam pencegahannya butuh peran lebih dari semua pihak khususnya orang tua dan guru.

Kapolres juga menerangkan tentang data kasus kejahatan seksual yang ditangani Polres Tana Toraja sejak 2022 hingga 2025. Di tahun 2022 terdapat 25 kasus, tahun 2023 sebanyak 30 kasus dan tahun 2024 terjadi 25 kasus. Ditahun 2025 saja yang baru berjalan 8 hari sudah ada 2 kasus kejahatan seksual yang menimpa anak dibawah umur dimana pelakunya orang dewasa.

Lebih lanjut Kapolres menerangkan bahwa jenis kasus kejahatan seksual yang terjadi berupa persetubuhan anak, perbuatan cabul, cabul dewasa, percobaan rudapaksa.

Selanjutnya AKBP Malpa Malacoppo menerangkan bahwa modus dari para pelaku berupa iming – iming atau menjanjikan sesuatu kepada korban (bujuk rayu), tindakan ancaman kekerasan dan tipu muslihat (pijat, bermain bersama, belajar membaca, dijadikan model dan kerja bersama).

Dirinya juga menambahkan, hubungan antara korban dan pelaku berdasarkan data tahun 2024 diantaranya hubungan pacar 7 kasus, paman 1 kasus, ayah tiri 1 kasus, tetangga 6 kasus, rekan kerja 2 kasus, guru 1 kasus, teman 2 kasus, ojek langganan 1 kasus dan tidak ada hubungan 4 kasus.

Atas kasus ini Kapolres menegaskan, “Sama dengan kasus – kasus lainnya, kami pastikan penegakan hukum berjalan profesional, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, transparan dan bekerjasama dengan semua pihak,” ujar Malpa.

“Kasus anak sebagai korban dan pelaku kejahatan cukup tinggi di Kabupaten Tana Toraja, kalau tidak dikatakan darurat.

Oleh karena itu mari bersama – sama untuk menjaga dan mencegah anak – anak kita agar terhindar sebagai korban dan pelaku kejahatan seksual, diperlukan kepedulian dan pengawasan kita semua,” tutup Kapolres.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *