Satu Berita
Parepare – Dalam upaya mencegah praktek perundungan (bullying) di lingkungan sekolah, Sat Binmas Polres Parepare laksanakan “Police Goes To School” dengan memberikan penyuluhan kepada siswa-siswi SMP Negeri 13 yang beralamatkan di Jalan Jenderal Muh. Yesuf, Kelurahan Wattang Bacukiki, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare. Kegiatan ini berlangsung sekitar pukul 10.30 wita, senin (17/02/2025).
Edukasi dan penyuluhan ini diemban oleh Ipda Ramla Do Taher, Kanit Bintibsos Sat Binmas Polres Parepare, yang melibatkan 2 orang personil Sat Binmas serta mengikutsertakan Aiptu Herman, Bhabinkamtibmas Kelurahan Wattang Bacukiki.
Dalam kesempatan tersebut, Ramla Do Taher menjelaskan bahwa perundungan dapat memberikan dampak buruk tidak hanya bagi korban, tetapi juga bagi pelaku dan lingkungan sekolah secara keseluruhan. Beliau menekankan bahwa setiap siswa memiliki hak untuk merasa aman dan dihargai di sekolah. “Perundungan adalah perbuatan yang merusak hubungan antar sesama. Mari kita jaga bersama agar sekolah menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk belajar,” ujar IPDA Ramla.
Selain itu, Police Goes To School ini juga memberikan penjelasan terkait bagaimana cara berteman yang sehat dan penuh kasih sayang, serta pentingnya saling mendukung antar sesama teman. Mereka mengingatkan bahwa dengan membangun hubungan yang positif, para siswa dapat menciptakan lingkungan sekolah yang harmonis dan bebas dari perundungan.
Kasat Binmas Polres Parepare AKP. Anwar yang dihubungi mengatakan, “ Dengan kegiatan ini, diharapkan kesadaran di kalangan siswa akan pentingnya saling menghargai, menghentikan perundungan, serta menciptakan iklim sekolah yang lebih positif dan aman bagi semua pihak. Polres Parepare melalui “Police Goes To School” terus berupaya menciptakan generasi muda yang memiliki kesadaran terhadap pentingnya ketertiban dan keamanan di lingkungan sekolah.
Perlu diketahui, dampak perundungan di lingkungan sekolah sangatlah besar dan bisa berlangsung lama, bahkan mempengaruhi kehidupan seseorang hingga dewasa.
1. Dampak Psikologis pada Korban
Perundungan sering kali menyebabkan korban mengalami gangguan psikologis yang serius. Beberapa dampak psikologis yang umum meliputi:
• Rasa rendah diri : Korban merasa tidak dihargai dan cenderung meragukan diri mereka sendiri.
• Kecemasan dan depresi : Korban dapat merasa cemas, terisolasi, atau bahkan tertekan, yang dapat menyebabkan depresi. Mereka merasa tidak ada dukungan dan bisa merasa tidak aman di lingkungan sekolah.
• Gangguan tidur dan stress : Perundungan yang berlangsung lama dapat menyebabkan gangguan tidur dan peningkatan tingkat stres yang mengganggu kesejahteraan fisik dan mental korban.
• Trauma emosional : Korban dapat mengalami trauma yang membekas seumur hidup, yang mempengaruhi cara mereka berinteraksi dengan orang lain di masa depan.
2. Dampak pada Pelaku Perundungan
Tidak hanya korban, pelaku perundungan juga akan merasakan dampaknya. Anak yang melakukan perundungan cenderung memiliki kecenderungan untuk berperilaku agresif di kemudian hari, dan mereka lebih mungkin terlibat dalam masalah hukum atau perilaku kekerasan. Perundungan yang dilakukan di masa muda sering kali menjadi indikasi adanya masalah psikologis atau lingkungan keluarga yang tidak sehat.
• Kecenderungan menjadi pelaku kekerasan : Pelaku perundungan dapat terus membawa perilaku agresif mereka ke masa depan dan mungkin menjadi individu yang lebih suka menggunakan kekerasan untuk menyelesaikan masalah.
• Kurangnya empati : Pelaku perundungan cenderung kurang empati terhadap orang lain, yang bisa menghambat mereka dalam membangun hubungan sosial yang sehat di masa depan. (Erw)