SABER, PALOPO | Kasat Narkoba Polres Palopo Iptu Firman, yang didampingi KBO Narkoba Ipda Didit, dan Kasi Humas Polres Palopo AKP Supriadi, menggelar Press Release tentang Pengungkapan Kasus penyalagunaan narkoba jenis sabu serta obat daftar G. Press Release tersebut berlangsung di lobi Polres Palopo.
Kasat Narkoba Polres Palopo Iptu Firman mengungkap bahwa ada 40 orang tersangka yang diamankan penggunaan narkoba jenis sabu dan obat daftar G” ungkap Iptu Firman.
40 pelaku itu kata Iptu Firman merupakan hasil dari 25 kasus yang terjadi bulan Maret hingga Mei 2023. 2 kasus telah selesai atau P21. Sementara 23 kasus lainnya masih tahap sidik,” jelas Iptu Firman.
Tangkapan Satresnarkoba Polres Palopo itu tak hanya dari sabu saja, tapi juga obat daftar G. Sementara total barang bukti sabu yang berhasil disita Palopo ialah 23,69 gram.
“Untuk obat daftar G jenis Tramadol ada 880 butir yang kami sita. Sedang jenis THD ada 3.368 butir,” jelasnya Firman lagi.
Dengan banyaknya pelaku narkoba dan obat daftar G Kasat Narkoba berharap masyarakat lebih ketat menjaga anggota keluarganya agar tak terjerumus narkoba dan obat daftar G.
“Untuk itu, kami harap masyarakat lebih disiplin menjaga anggota keluarganya agar terhindar dari jerat narkoba dan obat daftar G.” tandasnya.(*)