TANA TORAJA, SABER | Tim Mobile dan Satgas Covid 19 Tana Toraja melakukan pemantaua terhadap salah satu warga yang menjalani isolasi mandiri di Kampung Tombang Bai, Lembang Kayuosing, Kecamatan Rembon, Kab. Tana Toraja, Rabu (05/01/2021).
Pasien yang berinisial AG menjalani isolasi mandiri sejak diketahui hasil swabnya positif pada 30 Desember 2020 dalam pengawasan satgas covid-19 Puskesmas Batusura.
Kadis kesehatan Kabupaten Tana Toraja dr Ria Tanggo mengatakan berdasarkan dengan pedoman pencegahan dan pengendalian covid19, Kepmenkes No. HK. 01.07/MENKES/2020, bagi pasien terkonfirmasi tanpa gejala tidak memerlukan rawat inap di rumah sakit, tetapi pasien harus menjalani isolasi mandiri selama 10 hari dengan dilakukan monitoring secara berkala.
“Ia melaksanakan Isolasi mandiri di rumah orang tuanya dengan kamar terpisah dari anggota keluarga lain dan tidak meninggalkan rumah begitupun dengan keluarga pasien, dimana kita akan terus monitoring secara berskala,” Ungkapnya.
Kadinkes menambahkan, bahwasanya pada tanggal 4 januari 2021 keluarga AG dan kontak erat AG sebanyak 10 orang telah dilakukan rapid antigen oleh petugas satgas covid-19 puskesmas Batu Sura dengan hasil Non Reaktif.
Selain itu dr. Ria panggilan akrab kadis kesehatan menyampaikan pesan kepada masyarakat agar tetap mengikuti protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan
Pelaksaan Pantauan diakhiri dengan pemberian bantuan dari Tim Mobile Covid-19 Tana Toraja kepada keluarga AG.(*)