Gerebek Judi Sayam, Polisi Amankan 1 Ekor Ayam

TATOR, SATU BERITA | Lagi-lagi Unit Resmob Polres Tana Toraja Kembali mendatangi sebuah lokasi judi sabung ayam di Kel. Tarongko, Kec. Makale, Kab. Tana Toraja, Minggu (8/12/2019). sekira pukul 12.20 wita.

Kedatangan pihak kepolisian ke lokasi judi sabung ayam tersebut dikarenakan adanya laporan dari warga sekitar mengenai praktik perjudian sabung ayam.

Bacaan Lainnya

Mendapatkan informasi dari masyrakat unit Resmob Polres Tana Toraja Dimana oleh Kanit Resmob Ipda Iskandar, langsung menuju lokasi tersebut.

“Namun Setelah anggota tiba di lokasi TKP, rupanya para pelaku sabung ayam sudah tidak berada di lokasi , namun anggota menemukan barang bukti yang di tinggal oleh pelaku judi sabung berupa 1 ekor ayam yang sudah diadu”. Kata Ipda Iskandar.

Lanjutnya lagi, di TKP itu tidak diketemukan adanya tanda tanda pelaksanaan kegiatan adat.

“Lokasi ini memang sepertinya di persiapkan oleh para oknum pelaku untuk berjudi sabung ayam, karena di lokasi tersebut tidak ada tanda tanda pelaksanaan kegiatan ritual adat “. Ungkap Iskandar.

Pembubaran Judi Sabung Ayam yang di lakukan oleh polisi memang tidak menghasilkan penangkapan pelaku, namun setidaknya kegiatan tersebut tidak lagi berlanjut, tindakan kepolisian berupa langkah preventif pencegahan yang dilakukan oleh polisi diharapkan mampu meminimalisir praktek judi sabung ayam yang sering menggunakan hari Minggu sebagai saat yang tepat untuk berjudi sabung ayam.

“Gunakan hari Minggu sebagai saat yang baik untuk beristirahat dan kumpul dengan sanak keluarga, itu jauh lebih baik dari pada harus berkejar kejaran dengan polisi lantaran judi sabung ayam “. Tutup Ipda Iskandar. (fjr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *