PALOPO, SABER | Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palopo Menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kota Palopo Tahun 2022.
Dengan tema “Pemulihan Ekonomi, Peningkatan Daya Saing dan Kemandirian Daerah” yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Ratona Kantor Walikota Palopo, Kamis 04 Maret 2021.
Laporan Kepala Bappeda Kota Palopo Hj. Raodatul Jannah, S.Sos menyampaikan maksud dari Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kota Palopo adalah untuk menghimpun masukan dari berbagai stakeholder kemudian Dengan tujuan menyempurnakan RKPD untuk dijadikan sebagai rancangan RKPD Tahun 2022.
Sementara itu, Walikota Palopo Drs. H. M. Judas Amir, MH dalam sambutannya menyampaikan Bahwa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara tidak lain kewajiban kita adalah ikut aturan kita pun hadir disini karena aturan dengan adanya kegiatan ini dan dapat berjalan dengan baik maka kita perlu untuk bertukar pikiran, menyampaikan saran dengan yang lainnya.
Untuk mewujudkan bagaimana baiknya daerah kita tentu ada yang berbeda dengan daerah lainnya sehingga nanti apapun yang dikerjakan yang pertama adalah bagaimana aturan yang akan dikerjakan itu.
Walikota menegaskan bahwa Semua yang ingin bekerja baca dulu baru implementasikan, tidak boleh ada yang bekerja tanpa membaca, pahami aturannya secara baik itulah yang penting”.
LSM yang hadir pada kesempatan ini disini tempatnya kita bisa komunikasi, OPD sebagai perencana jangan ada perencanaan lanjutan sebelum kita membaca aturan yang akan kita kerjakan itu.
“Bahkan aparat penegak hukum diperiksa adalah aturannya kemudian diimplementasikan jika aturan itu sesuai maka implementasi dari apapun yang dikerjakan pasti akan lebih baik.
Sebagai Walikota menyampaikan agar jangan melakukan hal yang bertentangan dengan aturan yang akan dikerjakan untuk itu mari kita ikuti secara baik dimanapun kita berada baca aturan baru laksanakan.
“Baca laksanakan kemudian evaluasi jika ini dapat dilakukan secara baik maka pembangunan yang kita inginkan itu akan bermakna bagi masyarakat”.
Jika ada aturan yang tidak dipahami dipertanyakan agar implementasinya juga terlaksana dengan baik sehingga apa yang jadi keinginan masyarakat bisa di atasi secara baik pula.
Artinya jika keinginan masyarakat itu berdasarkan hukum maka kita akan bantu menyelesaikan tapi jika hal itu melawan hukum maka kita wajib membela negara dari tangan tertentu yang tidak memperdulikan hukum.
Dilanjutkan Penandatanganan berita acara konsultasi publik Rancangan Awal RKPD Kota Palopo Tahun 2022 oleh Kepala Cabang Bank Sulselbar, Rektor Unismuh, Kepala Bappeda, Kepala Inspektur, Kepala BPKAD, Kadis Kesehatan, Kadis Pupr, Kepala Bappenda dan Kadis Perikanan yang disaksikan oleh Walikota Palopo.
Turut Hadir Pula Pimpinan Perangkat Daerah, Pimpinan Perguruan Tinggi, LSM serta Pimpinan Perbankan.(*)