SABER, TATOR | Tiga aparat Lembang dari Lembang Limbong, Kecamatan Rembon, Kabupaten Tana Toraja, mendatangi DPRD Tana Toraja.
Ketiganya orang tersebut diterima oleh Ketua DPRD Welem Sambolangi’, dan anggota DPRD Soni Palulungan serta Yulius Paturu dari Fraksi Hanura, di Gedung DPRD Tana Toraja. Sabtu (18/6/2022).
Dari tiga aparat Lembang Limbong ini yakni Sekertaris Lembang Widiawati Mangalik, Kaur Perencanaan dan Pelaporan, Adolpina Patiallo, Kepala Dusun, Yohanis Ua, mendatangi DPRD Tana Toraja, untuk mengadukan Kepala Lembang (Kalem) dan Camat Rembon terkait pemberhentian mereka, secara sepihak, tanpa alasan jelas.
Salah satu hal yang menjadi fokus aduan adalah pemberhentian perangkat lembang yang diduga dilakukan secara sepihak oleh kalem tanpa prosedural.
Padahal, perangkat lembang yang diberhentikan itu diangkat melalui mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Yohanis Ua selaku Kepala dusun Ranteayun, kepada sejumlah awak media, Sabtu (18/6) mengatakan, kedatangan dirinya bersama sekretaris lembang, Widiawati Mangalik, dan kaur perencanaan dan pelaporan, Adolpina Patiallo, bertujuan mengadukan Kalem Limbong dan Camat Rembon yang secara sepihak memberhentikan dirinya bersama dua orang perangkat lembang lainya tanpa alasan jelas sejak akhir Mei 2022.
Yohanis juga menjelaskan, proses pemberitahuan terkait pemberhentian kami tidak pernah di bicarakan sama sekali. Bila persoalan kinerja, aparat lainnya yang tidak diberhentikan kinerjanya sama semua.
Saya selaku kepala dusun sejak tahun 1996, 7 tahun berkarya di kantor Lembang. Teguran tidak ada sama sekali, tiba-tiba malam-malam pak hansip bawa surat pemberhentian.”sesal Yohanis.
Lanjut Yohanis jelaskan setelah menerima surat pemberhentian sebagai aparat lembang, saya bersama dua perangkat lembang yang juga menerima surat pemberhentian, datang menemui Camat Rembon di Kantornya.”sambungnya.
Pak Camat, saat kami temui menjelaskan surat pemberhentian saya keluarkan berdasarkan surat rekomendasi Kalem. Tidak ada intervensi sama sekali, lantas yang terakhir Camat hanya berkata bicarakan baik dengn BPL.”ujar Yohanis lagi.
Itu sebabnya, saya berinisiatif bersama Widiawati Mangalik, Sekretaris Lembang, dan Adolpina Patiallo, Kaur Perencanaan dan Pelaporan melakukan pengaduan ke DPRD Tana Toraja. Kami ingin keadilan bisa ditegakan.”tegas Yohanis.
Selain itu , agar kejadian pemberhentian yang kami alami dan kemungkinan juga terjadi di Lembang lainnya menjadi perhatian serius bagi Bupati Tana Toraja.” cetus Yohanis.
Sementara itu Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi usai menerima kehadiran mereka di kantor DPRD Sabtu (18/6/2022) siang mengatakan, laporan pengaduan dari aparat lembang limbong telah diterima oleh DPRD Tana Toraja, dan secepatnya akan segera ditindaklanjuti.”jelas Welem.
Sudah jadi kebiasaan lembang usai pilkalem pasti ada saja terjadi pemberhentian aparatnya secara sepihak.”sebutnya.
Pemerintah tidak boleh diam atas hal ini, jangan sepihak. Pemda harus turun tangan. Pilkalem sudah selesai, jangan kotak-kotakan masyarakat. Kalem harus jadi kepala lembang semua masyarakat di wilayahnya. Bukan kalem pendukungnya, ini hak asasi.”tegas Welem.(*)